Dewan Makassar Janji Bikin Aturan Tentang Akses Penyandang Cacat
Selasa, 29 Juni 2010 16:11 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar segera merancang Peraturan Daerah tentang Fasilitas Untuk Penyandang Cacat. Fasilitas bisa berupa akses jalan maupun sarana lain buat mereka.
“Rancangan peraturan daerah ini sangat positif. Sebagaimana disadari bahwa Kota Makassar sangat minim fasilitas untuk para penyandang catat,” ujar anggota Dewan Makassar Haeruddin Hafid, Selasa (29/6).
Yusuf Gunco, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Makassar, menambahkan sebagai kota besar Makassar sudah sepatutnya memiliki peraturan khusus untuk penyandang cacat.
Sejumlah penyandang cacat dari Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) mendatangi Kantor Dewan untuk mengajukan draf rancangan Peraturan Daerah tentang Aksesibilitas Bangunan dan Lingkungan Kota Makassar Bagi Penyandang Cacat.“Semoga draft yang merupakan buah pemikiran penyandang cacat dengan mereferensi berbagai produk hukum nasional ini dapat menjadi masukan," harap Bambang Permadi, Ketua PPCI Sulawesi Selatan.
Bambang mengatakan, salah satu yang diharapkan penyandang cacat adalah akses penggunaan jalan serta sarana khusus untuk mereka di arena publik seperti di terminal, pasar, mal, dan pedestrian.
“Sebenarnya pemerintah kota sudah menyiapkan akses jalan bagi penyandang cacat dan pejalan kaki dengan jalan pedestrian. Tapi warga tak menyadari fungsinya. Ada yang menggunakan untuk berjualan,” ujar Haeruddin, anggora Dewan dari Fraksi Demokrat.SUKMAWATI