Purbalingga Segera Tetapkan Kawasan Bebas Merokok  

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juni 2010 14:26 WIB

Kawasan Dilarang Merokok
TEMPO Interaktif, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga segera menetapkan Peraturan Bupati Kawasan tanpa Rokok. Dengan penetapan Peraturan ini, tak boleh ada aktivitas merokok di tempat-tempat seperti sarana pendidikan, kesehatan, arena bermain anak-anak, angkutan umum, perkantoran pemerintah maupun swasta, pasar, terminal hingga tempat terbuka umum seperti Alun-alun Purbalingga dan City Park.

“Sementara ini, kita buat dalam bentuk perbup dengan ketentuan sanksi untuk pelanggarannya berupa sanksi moral atau sanksi sosial. Jika di kemudian hari ternyata kita memerlukan peraturan yang lebih tegas, maka bisa juga kita buat dalam bentuk perda dengan sanksi denda serta kurungan,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Purbalingga, Kodadiyanto, Rabu (23/6).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Dyah Retnani Basuki, mengatakan wacana antirokok bukan barang baru di Purbalingga. Karena tahun 2005, kata dia, Purbalingga juga telah menetapkan dalam bentuk instruksi bupati yang melarang rokok di institusi pendidikan dan kesehatan.

“Tapi instruksi bupati itu sudah tidak relevan lagi karena dampak merokok yang merasakan juga masyarakat secara luas bukan hanya orang sakit dan siswa sekolah,” katanya.

Dyah tidak menyebutkan target waktu penetapannya. Namun kata dia, selesai digodok dan disesuaikan redaksionalnya oleh Bagian Hukum Setda Purbalingga, Peraturan Bupati segera ditetapkan dan harus segera dilaksanakan.

Konsekuensi dari pelaksanaan Peraturan Bupati ini, lanjutnya, penanggung jawab tempat-tempat yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok, wajib memasang papan bertuliskan ‘dilarang merokok’ maksimal tiga bulan setelah tanggal ditetapkan Peraturan Bupati. Penanggung jawab tempat-tempat itu juga wajib mengingatkan dan menegur seseorang yang masih nekat merokok.

“Nantinya akan kami bentuk Tim Satgas yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi kalau-kalau ada orang yang masih nekad merokok di kawasan tanpa rokok. Tim Satgas ini juga bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan baik secara preventif maupun kuratif untuk menegakkan perbup ini,” imbuh Kodadiyanto.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya