Wilayah Cirebon Timur Belum Siap Dimekarkan

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juni 2010 10:59 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon - Bupati Cirebon tidak akan menolak pemekaran di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun pemekaran tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Saya tidak akan melarang pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah timur Cirebon," kata Bupati Cirebon, Dedi Supardi, Rabu (16/6). Menurut Dedi pemekaran daerah merupakan hak politik dalam alam demokrasi dan patut untuk diserap aspirasinya.

Hanya saja pemekaran daerah tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada. "Terlebih dahulu harus ada persetujuan dari BPD, partai politik dan tokoh masyarakat," katanya. Kalau mereka semua sudah setuju, barulah pemekaran tersebut bisa dilakukan.

Selain itu, pemekaran daerah pun harus sesuai dengan mekanisme aturan perundangan-undangan dan cara-cara positif yang berlaku. "Tidak perlu demo-demo lah, silakan menggunakan mekanisme yang baik," katanya.

Dedi sendiri memprediksi pemekaran di wilayah timur Cirebon (WTC) baru bisa dilakukan sekitar 5 tahun lagi. "Kalau sekarang dilakukan, harus dipikirkan ulang," katanya. Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari wilayah timur Cirebon baru menyumbang sekitar 30 persen saja.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat sekitar sebulan ini berkali-kali melakukan unjuk rasa menuntut pemekaran Kabupaten Cirebon, khususnya yang berada di wilayah timur. Keingingan tersebut dikarenakan selama ini Pemkab Cirebon hanya memprioritaskan pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon bagian barat, sedangkan bagian timur tidak diperhatikan.

Namun niat dan berbagai demo yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat tersebut ternyata tidak didukung penuh sejumlah Badan Perwakilan Desa (BPD) di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Sikap mereka terbagi, ada yang mendukung, abstain hingga menolak pemekaran.

Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Karangsembung, Karsan. "Sebelum pemekaran saja, Kabupaten Cirebon yang sudah berusia 528 tahun belum mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Karenanya ia pun tidak bisa membayangkan jika pemekaran wilayah timur dilakukan dalam waktu dekat ini. Sedangkan yang mendukung pemekaran beralasan jika pemekaran daerah justru bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Ivansyah

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya