KONTRAS Protes Keras Kinerja DPR

Reporter

Editor

Selasa, 28 Oktober 2003 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) memprotes keras kinerja DPR yang dinilai lamban merespon usulan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Sikap DPR itu dinilai justru memperburuk proses hukum berbagai pelanggaran HAM berat yang sedang berjalan. Lebih buruk lagi, DPR terkesan sedang memposisikan diri sebagai salah satu benteng kekebalan hukum para pelaku kejahatan kemanusiaan.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers KONTRAS, Sabtu (3/3), yang menanggapi Islah (perdamaian) antara Try Sutrisno dengan tujuh korban Tanjungpriok pada Kamis (1/3). “DPR terlalu banyak kepentingan. Sehingga, mengabaikan kewajiban untuk menggunakan hak inisiatif mereka mengusulkan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM berat kepada pemerintah,” kata Ori Rahman, Koordinator Divisi Legal Kontras.

Kontras menekankan bahwa penanganan kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus Tanjungpriok, adalah kasus publik. Selama ini, kecenderungan yang berkembang di masyarakat tentang kasus Priok adalah kasus korban semata. “Kecenderungan ini pun akhirnya dinikmati oleh aparat yang memang sudah gagal menyelesaikan masalah ini,” kata Usman Hamid, Sekretaris KONTRAS. “Bahkan, ini yang diharapkan aparat negara.”

Padahal, lanjut dia, kasus Tanjungpriok bukanlah kasus perdata, kasus korban, atau tindak pidana biasa. “Ini adalah pelanggaran HAM berat yang harus diajukan ke Pengadilan HAM ad hoc,” tegas dia. Jadi, walaupun para korban memutuskan untuk menghentikan tuntutannya, masyarakat tetap berhak menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus Priok.

Islah (perdamaian) seperti yang dilakukan Try Sutrisno dan kawan-kawan, menurut Kontras, sudah sering terjadi. Komisi ini menilai, adanya upaya para aparat yang terlibat pelanggaran HAM berat di masa lalu untuk memecah belah kekuatan korban dan mempengaruhi sistem hukum yang sedang berjalan. “Sebelumnya pernah terjadi, yaitu dalam kasus Lampung (peristiwa Talangsari). Akibat adanya islah, Komnas HAM menolak untuk menindaklanjuti dan pihak Kejaksaan Agung pun tarik ulur dalam menuntaskan kasus itu,” urai Rahman. Apalagi, DPR hingga sekarang belum juga mengajukan usulan dibentuknya pengadilan khusus itu.

Karena itu, dalam surat terbukanya kepada Ketua DPR, Akbar Tandjung, KONTRAS menuntut agar DPR segera membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ini sebagai pembuktian komitmen DPR terhadap upaya penegakan hukum yang tidak diskriminatif. (Dara Meutia Uning)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Puji Fans Pakai Bahasa Indonesia di Konser NCT Dream, Mark: Kalian Gacor!

3 menit lalu

Puji Fans Pakai Bahasa Indonesia di Konser NCT Dream, Mark: Kalian Gacor!

Member NCT Dream berulang kali memuji semangat Dreamies menggunakan bahasa Indonesia di konser The Dream Show 3: DREAM( )SCAPE.

Baca Selengkapnya

Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

9 menit lalu

Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

Pemprov DKI Jakarta menggelar Pencanangan HUT Jakarta. Untuk kelancaran acara, ratusan personel Satpol PP dan petugas kebersihan dikerahkan.

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

12 menit lalu

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?

Baca Selengkapnya

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

28 menit lalu

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

Pengunjung CFD hari ini mengalami lonjakan signifikan karena ada penampilan Kahitna di panggung Pencanangan HUT Jakarta ke-497.

Baca Selengkapnya

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

31 menit lalu

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

Album greatest hits merupakan cara label mengemas ulang hak cipta yang ada

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

34 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

35 menit lalu

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

35 menit lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

35 menit lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

37 menit lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya