TEMPO Interaktif, Jakarta: Tomy Winata mengaku tidak pernah diwawancarai wartawan Majalah Tempo. Pernyataan ini disampaikan pengusaha Tomy Winata saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10). Tomy menjadi saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa wartawan Majalah Tempo.Tomy mengaku tidak pernah mengajukan proposal renovasi Pasar Tanah Abang. "Boro-boro saya mengajukan proposal, terpikir saja untuk itu saya tidak pernah," kata Tomy menjawab pertanyaan Jaksa. Dia juga mengatakan, pemberitaan Majalah Tempo berjudul "Ada Tomy di Tenabang?" telah mencemarkan nama baiknya. Akibat dari berita itu, kata Tomy, dia diteror, diintimidasi lewat telepon oleh masyarakat Tanah Abang yang merasa dirugikan atas kebakaran Tanah Abang. Dia juga mengaku reputasinya di mata pengusaha-pengusaha lain, baik domestik maupun asing, jatuh. Selain itu dia juga keberatan dengan sebutan "pemulung" bagi dirinya, seperti dalam tulisan itu. Sebutan tersebut seakan-akan dia telah mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan haknya.Ketika ditanya apakah ia pernah diwawancara wartawan Majalah Tempo, Bernarda Rurit, ia mengaku tidak pernah. "Orang telepon telepon sih banyak, entah dari negeri mana, tapi tidak pernah yang mengaku dari Tempo," katanya. Dia juga mengaku tidak pernah menerima permintaan wawancara dari Majalah Tempo. Maria Ulfah - Tempo News Room
Berita terkait
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain
8 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.