Ratusan Menara Seluler di Ciamis Diduga Tak Berizin

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2010 10:08 WIB

TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO Interaktif, Ciamis - Sebanyak 220 dari 272 menara seluler Base Tranceiver System di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga tidak memiliki izin, baik Izin Gangguan (HO) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan data Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis, hanya 52 menara yang memiliki catatan lengkap semua perizinan, sedangkan sisanya hingga kini masih belum jelas.

“Kita kaget ketika diketahui hanya 52 tower yang berizin, sedangkan mayoritas lainnya belum jelas,”ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin, Senin (24/5).

Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, hingga kini banyak menara yang sudah kadaluarsa dengan izin pendirian sekitar 1990 silam. Dengan banyaknya menara seluler yang tidak berizin tersebut, diprediksi kerugian Pemerintah Ciamis dari sektor pendapatan asli daerah melalui izin pendirin tower bisa menghilang hingga miliaran rupiah.

Untuk memperketat pendirian menara seluler di Kabupaten Ciamis, Dewan akan segera mengusulkan pembuatan peraturan daerah mengenai izin usaha menara, termasuk melakukan revisi terhadap peraturan yang ada. ”Jelas kita akan usulkan perda mengenai izin tower atau revisi yang ada, seperti di daerah lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis Agus Salim membenarkan bila hingga kini hanya 52 menara yang baru ditangani oleh lembaganya. Jumlah itu pun merupakan limpahan resmi dari Dinas Perhubungan yang sebelumnya menangani masalah perizinan menara.

Namun, Agus membantah bila sekitar 220 menara di wilayahnya tidak berizin, sedangkan dugaan izin menara yang sudah kadaluarsa tengah ditelusuri lembaganya. “Kaya-nya kalau dikatakan tak berizin, itu tidak mungkin,” ujarnya. “Kita sedang telusuri itu.”

Mengenai izin usaha tower yang direkomendasikan Dewan, Agus menegaskan bahwa lembaganya sejak dulu pernah mengutarakan mengenai izin usaha oleh pemerintah daerah, namun hal itu kemudian menghilang dengan alasan terbentur kewenangan pusat. ”Dulu sudah diutarakan, namun tidak tahu kenapa gak jadi,” ujarnya. “Katanya itu kewenangan pemerintah pusat.”

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.

Baca Selengkapnya

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.

Baca Selengkapnya

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.

Baca Selengkapnya

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.

Baca Selengkapnya

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.

Baca Selengkapnya

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."

Baca Selengkapnya