Pulau Sumbawa Layak Dijadikan Provinsi

Reporter

Editor

Minggu, 16 Mei 2010 20:37 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram -Bakal calon Provinsi Pulau Sumbawa memperoleh nilai skor teknis 479,7 point dari 500 point jika dibandingkan dengan provinsi pembanding Nusa Tenggara Timur. Ini berarti dalam kategori kelulusan ‘’sangat mampu’’ melaksanakan pembangunan daerah.

Ini menandakan Pulau Sumbawa mampu mandiri bukan sebaliknya seperti yang dinilai orang yang menolak terbentuknya provinsi. Ketua Umum Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Siti Maryam Rachmad dan Wakil Ketua Manimbang Kahariady mengatakan kemampuan Pulau Sumbawa tersebut melalui keterangan pers yang dikirimkan kepada Tempo, Ahad (15/5) petang. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah bertemu dalam rapat terbatas di Jakarta sehari sebelumnya, Jum’at (14/5).

Menurut Manimbang Kahariady, Pulau Sumbawa yang merupakan gabungan enam kota dan kabupaten di pulau Sumbawa ini akan dimekarkan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Skor 479,7 merupakan skor tertinggi yang dicapai oleh Daerah Otonomi Baru (DOB) berbentuk Provinsi. ‘’Tidak ada alasan lagi bagi Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk menolak pembentukan provinsi,’’ katanya.

Sebelumnya, menanggapi tuntutan dipercepatnya proses pembentukan provinsi tersebut, Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi mengatakan Menteri Dalam Negeri melakukan penghentian proses pemekaran wilayah hingga selesainya pemetaan wilayah. ‘’Menteri Dalam Negeri melakukan moratorium pemekaran wilayah,’’ ujarnya.

Manimbang menyangkal keinginan terbentuknya provinsi dilatarbelakangi kepentingan elit tapi justru untuk kemaslahatan masyarakat pulau Sumbawa. Potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam masyarakat pulau Sumbawa sangat luar biasa namun kesempatan untuk berkembang sangat terbatas karena masih dikuasai oleh kebijakan yang dipegang oleh segelintir elit di Provinsi NTB yang tidak pro Pulau Sumbawa.

Dia meyakini, jika Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk maka tidak ada lagi anggapan wilayah pulau Sumbawa merupakan wilayah tertinggal dan termiskin. ‘’Provinsi bisa menempati posisi 10 besar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ucapnya. Selama ini IPM NTB masih dalam urutan 32.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya