Polisi Tangkap Pedagang Miras yang Tewaskan Tujuh Orang

Reporter

Editor

Jumat, 7 Mei 2010 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon - Kepolisian Resor Cirebon mengamankan pedagang minuman keras menyusul tewasnya tujuh orang akibat pesta miras di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Cirebon.

Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (7/5), membenarkan adanya tujuh warga Cirebon yang tewas akibat pesta minuman keras.

Pihaknya, lanjut Sufyan, saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kami pun sudah mengamankan pedagang minuman keras tersebut," katanya.

Pedagang itu pun akan dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pedagang tersebut bernama Casmita, warga Blok 2 Desa Slangit, Kecamatan Klangenan.

Pesta miras itu dilakukan di tiga lokasi berbeda namun pada hari yang sama yaitu Rabu (5/5). Di lokasi pertama yaitu di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan. Lokasi kedua pesta miras di salah satu jalan di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan. Sedangkan pesta miras di lokasi ketiga dilakukan sekelompok warga Arjawinangun Jalan Baru Bangodua, Kecamatan Klangenan.

Hingga berita ini diturunkan masih ada warga lainnya yang dirawat di RSUD Arjawinangun sebanyak delapan orang dan di RS Mitra Plumbon sebanyak dua orang.


Ivansyah

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya