Kementerian Luar negeri: Yayasan Peduli Timor Salah Menuntut  

Reporter

Editor

Kamis, 6 Mei 2010 14:58 WIB

abc.net.au
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menilai tuntutan yang diajukan Yayasan Peduli Timor Barat ke Komisi Penyelidikan Australia salah alamat. Arif mengatakan, pencemaran di Laut Timor dilakukan oleh pihak swasta.

Menurut Arif, untuk melakukan penuntutan juga harus ada bukti ilmiah. "Apakah DNA minyak yang tumpah itu sama dengan DNA minyak di sana (Ladang minyak Montara)," kata dia, Kamis (6/5).

Hasil sementara yang didapat tim gabungan dari pemerintah menunjukkan hal kecocokan DNA itu. Tapi, itupun belum cukup karena harus ada perhitungan tentang dampak jangka panjangnya.

Hitungan itu diperlukan karena dampak tumpahan minyak tidak hanya terjadi seketika saat itu saja. "Misalnya dampaknya terhadap habitat rumput laut lima tahun mendatang seperti apa," jelas Arif.

Arif menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang LSM untuk melakukan konfirmasi dan perbandingan terhadap hasil sementara yang dikeluarkan oleh tim gabungan yang bekerja di bawah Kementerian Perhubungan. "Namun sampai saat ini tidak ada yang menanggapi," ungkap dia.

Arif menanggapi pernyataan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni, Selasa lalu, bahwa pihaknya telah melayangkan tuntutan terkait pencemaran Laut Timor ke Komisi Penyelidikan Australia. Tuntutan diajukan menggunakan pengacara, Christine Mason.

Pencemaran terjadi setelah terjadi ledakan di ladang minyak Perusahaan Montara di West AtLAS Block pada 21 Agustus 2009 lalu.

PINGIT ARIA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya