Kejaksaan Agung Menyambut Positif Gugatan Praperadilan ICW

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung sedang menunggu surat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berkaitan dengan praperadilan penghentian penyidikan kasus pengusaha Sinivasan. Setelah menerima surat tersebut, Kejaksaan Agung akan mempelajari alasan yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku penggugat. Kalau sekarang kami belum bisa bilang apa-apa, kata Humas Kejaksaan Agung, Antasari Azhar, dalam komferensi pers di Kejaksaan Agung Selasa (26/7) sore.

Antasari mengatakan, setelah menerima surat tersebut Jaksa Agung akan memberi surat kuasa pada jaksa yang ditunjuk untuk mewakili kejaksaan dalam perkara tersebut. Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara khusus siapa yang digugat dalam praperadilan tersebut.

Mengenai gugatan praperadilan SP3 Sinivasan oleh ICW, Kejaksaan Agung menyambut positif hal itu. Menurut Antasari, langkah yang diambil ICW sudah sesuai yang diinginkan oleh kejaksaan Agung. Yaitu dengan menggunakan instrumen hukum. Karena undang-undang memfasilitasi itu. Terutama pasal 80 KUHAP, ujarnya.

ICW mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas penghentian penyidikan terhadap Marimutu Sinivasan dalam kasus kredit BLBI sebesar US$ 300 juta . Gugatan tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Selatan kemarin (25/8). Alasan yang dikemukakan ICW adalah dasar yang digunakan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan yang diterbitkan pada Mei 2000 tersebut sangat sumir. Karena, Kejaksaan Agung hanya mendasarkan laporan apparisal (penaksiran) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tidak melakukan pemeriksaan bukti aset atau mengadakan pengecekan langsung ke lapangan.

Pada tanggal 20 juni 2000 lalu, BPKP memberi keterangan di depan Komisi IX DPR. Hasil pertemuan itu mengungkap bahwa BPKP tidak pernah diminta memeriksa aset-aset Texmaco oleh Kejaksaan. Mengenai laporan BPKP tersebut, Antasari mengatakan bahwa BPKP bekerja bukan berdasar perintah kejaksaan. Lembaga tersebut bekerja karena memang telah menjadi tugas badan itu. Dia bekerja karena profesi dia, ujarnya. Dalam kesempatan itu, Antasari juga menyampaikan, dalam sidang praperadilan nanti, Kejaksaan Agung akan memanggil BPKP.

Menanggapi lontaran tentang sikap Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan nanti, Antasari mengatakan semuanya akan diuji dalam sidang tersebut. Termasuk menguji apakah yang berkepentingan punya kapasitas atau tidak untuk itu, ujarnya.

Advertising
Advertising

fatih gama-Tempo News Room

Berita terkait

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 menit lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

12 menit lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

23 menit lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

29 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

55 menit lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

57 menit lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

1 jam lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

1 jam lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

1 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya