Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Senin, 3 Mei 2010 13:06 WIB

Sedikitnya 6593 botol minuman keras dimusnahkan oleh pihak Polda Sulteng, di Lapangan Watulemo, Palu, Selasa (23/12). Minuman keras tersebut hasil operasi pekat selama tahun 2008. ANTARA/Muhamad Nasrun
TEMPO Interaktif, Purbalingga – Kepolisian Resor Purbalingga memusnahkan 5.050 botol minuman keras berbagai merek, Senin (3/5). Ribuan minuman keras tersebut merupakan hasil razia yang digelar kepolisian selama Maret menjelang pemilihan bupati Purbalingga.

“Botol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi,” terang Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Ruslan Effendi, Senin (3/5).

Ruslan mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban polisi terhadap masyarakat. Ia menambahkan operasi tersebut kebanyakan bersumber dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras tersebut.

"Kami mendapat informasi dari SMS Centre Polres, sekitar 80 persen informasi tentang minuman keras ini berasal dari masyarakat,” katanya.

Ruslan menambahkan, minuman keras yang dimusnahkan tersebut terdiri 1.311 botol Topi Miring, 2.540 botol Anggur Kolesom, 374 botol Anggur Putih, 432 botol Anggur Merah, 247 botol Anggur Intisari, dan 146 botol "New Port".

Selain ribuan botol minuman keras tersebut, kata dia, jajaran Polres Purbalingga juga berhasil menyita 177,5 liter minuman keras oplosan, terdiri 7,5 liter ciu dan 170 liter tuak. Menurut dia, minuman oplosan lebih berbahaya dari minuman keras lainnya karena dapat mengakibatkan kematian bagi penggunanya seperti yang terjadi di Salatiga, Semarang, dan Pati. “Di Purbalingga juga ada minuman keras oplosan yang bisa menimbulkan kematian,” ujarnya.

Ia mengatakan, minuman oplosan tersebut disita dari dua lokasi berbeda, yakni Desa Bukateja (Kecamatan Bukateja) dan Desa Kandang Gampang (Kecamatan Kalimanah). Selain itu, kata dia, polisi juga menyita 10 kilogram kayu raru yang digunakan sebagai bahan campuran minuman oplosan. “Kayu ini sangat berbahaya karena bisa digunakan untuk meracuni ikan,” terangnya.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya