Guterres Minta Sidang Hadirkan Dua Jenderal

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Eurico Guterres meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghadirkan dua orang jendral polisi sebagai saksi. Kedua jenderal adalah Brigjen (Pol) John Lallo, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Komjen Pol Sutiono, asisten operasi Kapolri. Ini terungkap dalam sidang lanjutan yang berlangsung Jumat (9/2).

Alasan permintaan ini, karena Guterres merasa keterangan saksi-saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamka Minhaz lebih banyak memberatkannya. Sementara pihak terdakwa merasa keberatan dengan biaya penghadiran saksi meringankan yang diajukannya sebanyak sepuluh orang dari Atambua, NTT, ke Jakarta.

Menurut penasehat hukum terdakwa, Suhardi Somomoeljdono, kedua jenderal yang diminta dipangil sebagai saksi itulah yang tahu persis, alasan memanggil Eurico justru pada saat Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri sedang berkunjung. Tapi bisa juga kedua jendral itu hanya melaksanakan perintah dari Menhankam Susilo Bambang Yudhoyono, kata Suhardi.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suwardi hari ini menghadirkan empat orang saksi, yang semuanya memberi kesaksian memberatkan terhadap Eurico atas tuduhan tindakan penghasutan terhadap massa. Tindakan Eurico tersebut, menurut dakwaan JPU, terjadi dalam kasus perampasan senjata oleh para eks-milisi di Polres Belu di Atambua 24 September 2000, yakni saat kunjungan Megawati.

Empat saksi yang hadir dalam sidang hari ini yaitu: Rusdin M (24), Asisten Inspektur Satu Adrian Meda dan dua anak buahnya di Polres Belu: Brigadir Paulus M Botun dan M Lopez . Keempat saksi memberikan kesaksian yang isinya mendukung dakwaan terhadap Eurico. Mereka membenarkan bahwa Eurico memerintahkan kepada massa eks-milisi yang hadir dalam upacara penyerahan senjata di Polres Belu.

Jalannya sidang itu sendiri dijaga ketat aparat kepolisian. Menurut Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris B Marpaung, pihaknya menurunkan sekitar 400 personil polisi.

Advertising
Advertising

Ke-400 personil itu berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK), termasuk satu SSK kekuatan dari Brimob. Selebihnya adalah dari Polres Jakarta Utara sebanyak satu SSK dan pasukan setiap Polsektro di Jakarta Utara. Sidang ini kan menyangkut isu nasional dan melibatkan perhatian besar terutama dari pendukung terdakwa, sehingga pengerahkan pasukan ini sifatnya untuk antisipasi terhadap kemungkinan tindakan yang tidak dikehendaki, terang Marpaung.

Dan, seperti biasa, ruangan sidang memang dipenuhi oleh sekitar 50 pendukung Guterres yang dipimpin oleh artis Renny Djajusman. Sidang juga sempat terpotong istirahat dan shalat Jumat. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu ditutup Suwardi pada pukul 14.40 dan akan dilanjutkan Senin (19/2). (Yostinus Tomi Aryanto)

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

17 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

34 menit lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

49 menit lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

59 menit lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

1 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

1 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

1 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

1 jam lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

1 jam lalu

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

Suhu panas muncul belakangan ini di Indonesia, setelah sejumlah besar wilayah daratan benua Asia dilanda gelombang panas (heat wave) ekstrem.

Baca Selengkapnya