TEMPO Interaktif, Jakarta:Banjir yang terjadi Jakarta merupakan akibat kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Penilaian tersebut dikemukakan rohaniawan Mudji Soetrisno dan Rektor IAIN Azyumardi Azra yang dihubungi Tempo News Room Minggu (3/2) sore melalui telepon. Mudji Soetrisno menilai, banjir di Jakarta saat ini merupakan dosa yang sangat mahal yang harus dibayar akibat kesalahan kebijakan Pemda DKI. Pasalnya, pihak Pemda telah memperjualbelikan daerah-daerah resapan air untuk dijadikan mall atau tempat hunian. Selain itu, kebijakan perencanaan tata kota juga tidak jelas. Dana-dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanggulan banjir pun tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. "Kesalahan masyarakat adalah tidak memiliki kesadaran ekologi yang baik dengan membuang sampah sembarangan dan tidak mengontrol penggunaan dana-dana yang diperuntukan untuk penanggulan banjir," katanya. Di sisi lain, Muji menilai bahwa apa yang terjadi di Jakarta ini merupakan wajah mini Indonesia saat ini dimana terjadi jurang masyrakat miskin dengan elit yang tuli dan tidak peka. Mudji juga menyorot kurangnya perhatian DPRD. "Mereka terkesan diam dalam menanggapi apa yang terjadi di Jakarta," katanya. Sementara itu, Azyumardi Azra yang dihubungi di rumahnya menilai bahwa dari sudut pandang agama, apa yang terjadi di Jakarta merupakan musibah. Akan tetapi, menurut Azyumardi, "Musibah berlaku sesuai dengan hukum alam." Hukum alam yang dimaksudkan Azyumardi adalah bahwa perencanaan lingkungan hidup dan tata kota selama ini keliru. Selain itu, gaya hidup masyarakat juga mendukungnya dengan cara membuang sampah sembarangan dan mendirikan pemukiman-pemukiman liar. "Hal inilah yang merupakan faktor penyebab terjadinya musibah," katanya. (Martua Manullang)
Berita terkait
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
6 menit lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.