Pesta Minuman Keras di Kudus, Dua Orang Tewas  

Reporter

Editor

Jumat, 16 April 2010 14:15 WIB

jesus-is-savior.com
TEMPO Interaktif, Kudus - Kepolisian Resor Kudus sepekan ini merazia penjual minuman keras menyusul pesta minuman keras yang mengakibatkan dua orang tewas dan empat orang lainnya dirawat intensif.

“Kami sedang menyisir pedagang minuman keras,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ajun Komisaris Suwardi, Jumat (16/4).

Pesta minuman keras terjadi di rumah Kusnin, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Senin (12/4) dinihari lalu ketika tuan rumah menikahkan putranya. Sedikitnya enam orang mengalami mabuk di antaranya Triyono, Kuswanto, Miskan, Ashari Darsono, dan Kusnin. Setelah mendapatkan perawatan rumah sakit, kedua orang terakhir meninggal. “Menurut analisis medis, terjadi kerusakan saraf pada korban,” ujar dokter Amin Sudjari, dokter Rumah Sakit Umum Swadana Kudus, Jumat (16/4).

Makam kedua korban yang sudah dikuburkan dibongkar polisi untuk dilakukan otopsi. “Guna penyidikan,” ujar Ajun Komisari Suwardi.

Polisi juga belum menetapkan tersangkanya. Penjualnya pun masih dalam pencarian. Tapi untuk barang bukti berupa botol, jeriken, esen, dan serbuk pewarna sudah disita pihak kepolisian. Bagi pemakai minuman keras, dapat dikenakan sanksi Pasal 300, 359 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana, yang ancaman hukumannya 1-4 tahun penjara.

BANDELAN

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya