Kasus Penggelapan Beras, Kepala Dinas Sosial Jember Diperiksa
Kamis, 15 April 2010 16:18 WIB
Usai diperiksa Kepala Dinas Sosial Jember Suhanan tidak mau berkomentar soal pemeriksaannya. "Saya masih rapat, soal itu silakan tanya ke kepolisian saja," ujarnya.
Kholik Anwari ditahan polisi karena menggelapkan 72 ton beras untuk penanggulangan bencana alam dan memalsukan dokumen. Beras 72 ton itu dijual dengan harga Rp 3.000
per kilogram atau total Rp 216 juta.
Beras tersebut dikeluarkan dari gudang Bulog Sub Divre XI Jember, dengan dokumen palsu, sejak Maret 2009-hingga bulan ini. Dalam setiap penarikan, Kholik menilep sebanyak 2 hingga 5 ton. Setelah membawa dari Gudang Bulog, beras itu dijual kepada sejumlah pedagang di wilayah Jember.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, Kholik diduga kuat menggunakan dokumen palsu, dengan stempel dan tanda tangan Kepala Dinsos serta pejabat Pemkab Jember.
Untuk mengembangkan kasus ini polisi berencana memanggil asisten II dan mantan asisten II Pemkab Jember.
MAHBUB DJUNAIDY