Putusan MA Tak Pengaruhi Status Hukum Soeharto

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 13:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Amar putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 1846K/PID/2000 mengenai Status Hukum mantan Presiden Soeharto tidak berpengaruh pada proses hukumnya. Soeharto tetap menjadi terdakwa dalam kasus KKN yang dilakukan melalui yayasan-yayasannya. Demikian dikatakan salah seorang anggota Majelis Hakim Agung yang mengabulkan permohonan kasasi kuasa hukum Soeharto, Artidjo Alkostar, kepada TEMPO Interaktif saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6 /2).

Seperti diketahui, Majelis Hakim Agung MA mengeluarkan amar putusan terhadap kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun penasihat hukum Soeharto. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa perawatan Soeharto diserahkan kepada Kejagung dan Majelis Hakim Agung meluruskan kembali permintaan Kejaksaan yang mencoret daftar nomor urut perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saat ini yang sampai ke tangan MA adalah berkas perkaranya,” kata Artidjo. Dengan begitu, untuk melanjutkan proses persidangan di MA, pihak Kejaksaan harus bisa menghadirkan Soeharto. “Ini sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, terlepasnya Soeharto dari status tahanan kota tidak berpengaruh pada statusnya sebagai terdakwa. “Wewenang penahanan ada pada Kejagung, bukan MA,” ujar dia. Sementara tentang adanya hasil pemeriksaan tim dokter yang menyatakan Soeharto mengalami kerusakan syaraf permanen, Artidjo berpendapat, Soeharto tetap harus menjalani perawatan sampai sembuh.

Menurut dia, sebagai manusia, kita tidak bisa mendahului kehendak Tuhan. Karena itulah, pihak MA memerintahkan Kejaksaan untuk merawat Soeharto sampai sembuh. Setelah itu, barulah proses hukumnya dijalankan. (A.M Fikri)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

1 detik lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

23 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

48 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

54 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

54 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

54 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

1 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya