“Proses Hukum Terhadap Soeharto Belum Selesai”

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 11:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto belum selesai meski kasasi kuasa hukumnya dikabulkan Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung. Demikian dikatakan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (5/2) sore.

Kejaksaan Agung sendiri, kata Marzuki, belum menerima salinan putusan MA tersebut. Karenanya Kejakgung belum bisa menentukan langkah-langkah teknis kelanjutan kasus tersebut. “Sulit bagi Kejaksaan untuk memberi kebijakan secara definitif sebelum menerima petikan secara lengkap,” ujarnya.

Marzuki juga mengatakan, hingga saat ini status mantan Presiden Soeharto masih sebagai terdakwa. “Kita menganggap mantan Presiden Soeharto sebagai terdakwa yang tertunda proses hukumnya karena ada upaya-upaya hukum,” ujarnya. Untuk itu, Marzuki menegaskan, status cekal kepada Soeharto masih tetap berjalan meski Soeharto dibebaskan dari tahanan rumah.

Mengenai putusan Mahkamah Agung yang menyerahkan perawatan Soeharto pada Kejakgung hingga sembuh dan kembali menjalani pengadilan, Marzuki mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan hingga menerima salinan putusan MA. Hanya saja, melihat sejarahnya, Marzuki mengatakan, mungkin saja Kejakgung akan menunjuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menangani masalah kesehatan Soeharto.

Marzuki juga menegaskan, pengawasan terhadap Soeharto akan tetap dilakukan. “Pengawasan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pemantauan sewaktu-waktu,” ujarnya. Sementara, sambil menunggu pulihnya kesehatan mantan penguasa Orde Baru itu, Kejakgung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Agung yang diketuai Syafiuddin Kartasasmita dengan hakim anggota Sunu Wahadi dan Artidjo Alkostar, Jumat (2/2), telah menerima kasasi kuasa hukum Soeharto. Majelis memutuskan untuk melepaskan status tahanan kota Soeharto dan memerintahkan pihak Kejaksaan mengobati terdakwa sampai sembuh atas biaya negara untuk melanjutkan proses pengadilan. (Uly Siregar)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

1 menit lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

1 menit lalu

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

Bukan di Filmapik, berikut ini daftar tempat nonton film legal yang bisa Anda pilih. Umumnya tempat film ini ada biaya langganan dan masih terjangkau.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

1 menit lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

10 menit lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

14 menit lalu

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

18 menit lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

24 menit lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

37 menit lalu

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

Pakar perjalanan membagikan beberapa tips liburan keluarga

Baca Selengkapnya

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

42 menit lalu

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

Kabar penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melengkapi cerita kemunduran perusahaan multinasional asal Ceko itu.

Baca Selengkapnya

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

43 menit lalu

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris atau Premier League musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya