Komnas HAM Pertanyakan Pengadilan HAM Adhoc

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan pengadilan adhoc untuk kasus pelanggaran berat HAM di Timor-Timur dan Tanjungpriok, yang sampai saat ini belum terbentuk. “Karena dua kasus pelanggaran HAM itu sudah lama ditangani dan masyarakat ingin melihat bagaimana kelanjutannya,” kata Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan, kepada TEMPO Interaktif, di ruang kerjanya, di Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Asmara, UU No 26/Tahun 2000 tentang Peradilan HAM mengatur pembentukan pengadilan adhoc dengan keputusan presiden (keppres), setelah sebelumnya diusulkan oleh DPR. Di dalam pengadilan itu, terdapat hakim dan jaksa penuntut umum adhoc.

Tak kunjung dibentuknya pengadilan HAM, kata Asmara, menjadikan proses hukum kasus pelanggaran HAM Tim-Tim terhenti. “DPR boleh membentuk Pansus dan mengkritik presiden, tapi jangan lupa pengadilan HAM dong,” ujarnya.

Itu sebabnya, pada 1 Februari lalu Komnas HAM mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk melakukan audiensi berkaitan dengan desakan pembentukan pengadilan adhoc kasus pelanggaran HAM. Asmara berharap, DPR segera menindaklanjuti selesainya penyidikan kasus pelanggaran berat HAM Tim-Tim dengan mengusulkan pembentukan pengadilan adhoc.

Lebih jauh, Nababan juga meminta agar Kejaksaan Agung segera mengumumkan secara lengkap nama-nama anggota tim penyidik adhoc kasus Tanjungpriok. Sebab tim penyidik adhoc yang sudah terbentuk 25 Januari dan mulai bekerja sejak 1 Februari itu, belum diumumkan secara lengkap anggotanya.

Komnas HAM, lanjut Asmara, tidak mengusulkan nama-nama calon anggota tim penyidik adhoc seperti yang pernah diminta Kejaksaan Agung. Sebab, Komnas HAM sebagai tim penyelidik kasus Tanjungpriok tidak bisa merangkap sebagai penyidik. Komnas HAM juga tidak mengusulkan pihak di luar komnas untuk masuk ke dalam tim penyidik itu. “Kontras sudah mengusulkan 23 nama calon, tapi sampai sekarang kok tidak ada kabarnya dari kejaksaan,” kata Asmara.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan penyidikan terhadap saksi kasus Tanjungpriok tetap sah dilakukan, meskipun belum semua anggota tim penyidik adhoc ditentukan. Tapi, Kejaksaan Agung juga harus menyadari bila masyarakat mempertanyakan kredibilitas tim penyidik adhoc itu, karena lama sekali pembentukannya.

Secara terpisah, Koordinator keluarga korban kasus Tanjungpriok, Mochtar Benny Biki, juga mempertanyakan pembentukan tim penyidik adhoc kasus tersebut. Padahal dari pihak keluarga korban dan Kontras sudah sebulan mengusulkan sejumlah nama calon untuk menjadi anggota tim penyidik. “Kalau pembentukan penyidik lama begini, kami jadi mempertanyakan kesungguhan Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Tanjugpriok,” kata adik kandung korban Tanjungpriok, Amir Biki. (Jobpie Sugiharto)

Berita terkait

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

8 menit lalu

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

Seleksi UTBK SNBT 2024 gelombang 1 sudah dimulai sejak Selasa, 30 April kemarin. Sederet kejadian turut meramaikan momen seleksi ujian tulis secara nasional itu.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

12 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

14 menit lalu

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

21 menit lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

24 menit lalu

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

Simak rekam jejak wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang akan memimpin laga timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

25 menit lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

27 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

27 menit lalu

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

31 menit lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

32 menit lalu

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

Jerome Polin meluluskan permintaan netizen untuk memberikan dukungan kepada Irak agar Timnas U-23 menang lantaran dianggap pembawa sial.

Baca Selengkapnya