Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras dalam Bus

Reporter

Editor

Jumat, 9 April 2010 15:26 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang hari ini, Jumat (9/4) menyita puluhan botol minuman keras dalam sebuah bus dari Solo yang akan menuju Banyuwangi. Puluhan botol minuman keras tersebut terdiri dari arak Jawa serta belasan minuman impor. Bus tersebut dihadang polisi di Jalan Raya Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, bis AKAS ASRI dengan nomor polisi N-7198-US ini berangkat dari Solo akan menuju Banyuwangi. Bus jurusan Yogyakarta-Banyuwangi ini dikemudikan oleh Haris Wijanarko. Minuman keras tersebut ditaruh di bagasi bagian kanan dan kiri bus.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Lumajang Komisaris Polisi Sugito Rahmono Hadi mengatakan polisi mendapatkan informasi bahwa ada sebuah bus yang mengangkut barang mencurigakan. Dari informasi tersebut akhirnya, polisi melakukan operasi. Hasilnya, sebuah bus ternyata mengangkut puluhan minuman keras.

Dari keterangan pengemudi, diketahui bahwa pemilik minuman keras tersebut adalah Katino, 45 tahun, warga Perumahan Kalirejo, Banyuwangi. Puluhan minuman keras tersebut di antaranya 10 kardus masing-masing berisi 20 botol dengan volume 1,5 liter arak Jawa, tiga botol tuak, satu kardus berisi lima botol Chivas Regal, empat botol Jack Daniels; satu Red Label, dan satu Cointreau.

Sugito mengatakan, hal ini melanggar Peraturan Daerah Tingkat II No 10 Pasal 2 tahun 1980 jo Permendagri RI No 86/Menkes/RI/IV/1977 Pasal 1 (2,4 dan 5) tentang minuman keras.

Advertising
Advertising

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya