Lama Disita, Barang Bukti Pelanggaran Pidana Pemilu 2009 Baru Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Kamis, 8 April 2010 13:33 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Pacitan – Meski sudah lama disita dan perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, hari ini, baru memusnahkan barang bukti pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009.

Barang bukti itu berupa puluhan paket sembako dari dua perkara money politic serta pemberian barang pada calon pemilih. “Barang bukti ini sudah lama dan baru dimusnahkan hari ini karena kesibukan seksi pidana umum,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Fachri di Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan Jalan WR Supratman, Kamis (8/4).

Fachri menjelaskan barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp 240 ribu dan 27 paket sembako dan minuman seperti mi instan, sirup, biskuit, dan lain-lain.

Pelanggaran pidana pemilu dalam dua perkara yang barang buktinya dimusnahkan ini sesuai pasal 274 juncto pasal 87 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Barang bukti tersebut berasal dari dua perkara yang sudah memiliki keputusan hukum tetap. “Perkaranya sudah memiliki keputusan hokum tetap sampai banding ke Pengadilan Tinggi (PT),” jelasnya. Sesuai aturan perundang-undangan, tingkat persidangan untuk perkara pelanggaran pidana pemilu hanya sampai di Pengadilan Tinggi.

“Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pacitan,” ungkapnya. Kedua terpidana sudah menjalani hukuman penjara enam bulan dan denda Rp6 juta. “Dendanya juga sudah dibayar,” katanya.

Dalam pemusnahan itu, disaksikan pihak kejaksaan, bekas Panitia Pengawas Pemilu, dan aparat kepolisian. “Perkaranya memang sudah lama diputus diPengadilan Negeri (PN) dan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). PT menguatkan putusan PN,” jelas bekas Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Bambang Sumi Iwantoro.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

35 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

37 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

38 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

46 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

53 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

54 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

56 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

59 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya