Banyak Konsumsi Pil Koplo, Tahanan Lumpuh

Reporter

Editor

Senin, 5 April 2010 14:03 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Terlalu banyak mengkonsumsi pil koplo, narapidana kasus pengedar pil koplo, Mochamad Zaini, 23 tahun, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menderita lumpuh.

Zaini menjalani masa-masa akhir hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Lumajang dengan berbaring di tempat tidur di ruang isolasi lapas.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik, Narapidana dan Program Kegiatan Lapas 2B Lumajang, Martono siang ini (5/4) mengatakan, sejak tiga bulan terakhir ini Zaini hanya bisa tengkurap di tempat tidur.

Narapidana yang dihukum setahun penjara gara-gara terlibat peredaran pil koplo ini dirawat oleh ibunya di ruang isolasi lapas. “Untuk sekedar duduk, berdiri atau berbaring dia tidak bisa. Sehari-harinya dirawat oleh ibunya. Makan, mandi maupun buang hajat, semuanya dibantu oleh ibunya,” ujarnya.

Menurut keterangan medis pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Lumajang, kata Martono, narapidana ini kehilangan tulang penyangga. “Tulang rawan di bagian pinggang tidak ada. Sehingga pinggangnya tidak bisa ditekuk. Untuk gerak saja, dia merasa kesakitan,” kata Martono.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan bahwa penyakit Zaini ini tidak bisa disembuhkan. “Tidak ada obatnya,” katanya. Sejauh ini, Zaini hanya menerima obat penghilang rasa nyeri. “Setiap sepuluh hari sekali, Zaini mendapat perawatan kesehatan,” katanya.

Martono mengatakan Zaini terlalu banyak mengonsumsi pil koplo. “Dia terlalu banyak mengonsumsi dextro,” kata Martono.

Kondisi kesehatan Zaini sebenarnya normal, namun tidak adanya tulang penyangga di bagian pinggang membuatnya lumpuh. Zaini, lanjut Martono, saat ini hanya tinggal menjalani hukuman subsidernya saja. “Akhir April ini dia sudah bebas,” kata Martono.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

18 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

22 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

41 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

41 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

41 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

54 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

18 Maret 2024

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

13 Maret 2024

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

12 Maret 2024

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

12 Maret 2024

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?

Baca Selengkapnya