Kendaraan Sitaan Razia Ditahan Satu Bulan  

Reporter

Editor

Minggu, 4 April 2010 16:02 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Makassar - Pengemudi kendaraan roda dua yang kerap menggelar balapan liar dan tidak disertai dengan kelengkapan kendaraan bermotor mendapat tindakan keras dari pihak kepolisian. Motor yang terjaring akan ditahan selama satu bulan untuk memberikan efek jera atas ulah ugal-ugalan di jalan umum itu.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Komisaris Besar Budi Setiyadi mengatakan penahanan itu untuk meningkatkan sanksi bagi pengendara motor. Pasalnya, upaya sosialiasi selama ini dilakukan telah memadai sehingga saatnya melakukan tindakan keras.

"Utamanya pada pengendara motor yang hobi balapan liar. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan masyarakat di beberapa titik jalan umum," ujar Budi hari ini.

Beberapa titik rawan balapan liar khusus di Makassar terdapat di Jalan Hertasning, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran Selatan-Utara, Jalan A.P. Pettarani, dan Jalan Sultan Alauddin. Di ruas protokol itu, pada malam akhir pekan tidak pernah absen dari tontotan balapan liar.

Selain penahanan satu bulan, polisi juga menjerat pengendara dengan pasal-pasal yang sesuai dengan jenis pelanggarannya. Proses lanjutan atas kendaraan yang melalui penindakan langsung terhadap diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan untuk menjalani sidang.

"Penerapan denda yang berat pada pelanggaran kendaraan bisa berefek pada berkurangnya aksi balapan di jalanan umum," tutur Budi.

Budi mengatakan, secara umum pengguna jalan di Makassar belum mengubah perilaku dalam memanfaatkan jalur transportasi umum. Bahkan, pada kawasan pencontohan tertib lalu lintas aturan lalu lintas sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 belum sepenuhnya berjalan.

"Tidak serta merta semua jenis pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan tilang. Harapan besar dari masyarakat turut menyadari pentingnya taat aturan untuk keselamatan diri dan pengguna kendaraan lainnya," pinta Budi.

Untuk menindak para pelaku balapan liar, Sabtu malam lalu Operasi Cipta Kondisi secara bersamaan digelar personel kepolisian sektor di Makassar. Polisi menjaring sedikitnya 27 unit kendaraan yang terlibat balapan liar, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat, dan kendaraan yang tidak lengkap.

Operasi yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Makassar Timur itu tersebar di beberapa titik. Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, senjata tajam, dan peredaran minuman keras. Hasilnya, disita puluhan botol minuman keras berbagai merek dan minuman keras tradisional jenis ballo.

Dua orang pemuda yang berstatus mahasiswa bernama Fais dan Ibnu turut ditangkap setelah kedapatan membawa empat botol minuman keras. Operasi cipta kondisi itu digelar dari pukul 23.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita.

"Malam akhir pekan rutin digelar operasi dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat," imbuh Wakil Kapolresta Makassar Timur, Komisaris Muhammad Ridwan yang memimpin jalannya operasi.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

16 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

42 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

51 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

58 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

59 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya