Kontras Tuding Kejagung Jadi Lembaga Impunity Baru

Reporter

Editor

Senin, 20 Oktober 2003 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai Kontras telah menjadi lembaga impunity baru. Ini disampaikan koordinator Kontras, Munarman, dalam siaran pers di Gedung YLBHI Jakarta, Kamis (22/2). Menurut Munarman, selama ini Kejagung secara sistematis telah menghambat dan mempersulit pengungkapan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan seperti pelanggaran HAM berat Tanjung Priok dan Timor Timur.

Secara khusus Munarman menjelaskan bahwa dalam kasus Tanjung Priok, Kejagung telah melakukan manipulasi jangka waktu dan pengarahan proses penyidikan ke rehabilitasi dan kompensasi. Dan, sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut, kata dia.

Munarman juga mengatakan, permintaan Kejaksaan Agung kepada Kontras melalui surat nomor : B-79/E/Ejp/02/2001 untuk menghubungi sembilan orang calon Penyidik Ad Hoc merupakan manipulasi dan penggelapan prosedural terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidik Ad Hoc bentukan Kejagung itu tidak menyertakan unsur masyarakat seperti yang diusulkan Kontras dan Keluarga Besar Korban Priok.

Akal-akalan pihak Kejagung, tuding Kontras, semakin jelas pada soal jangka waktu penyidikan yang tak jelas kapan awal dan akhir penyidikan. Merujuk ke UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, batas waktu penyidikan adalah 90 hari setelah hasil penyelidikan diterima (14 Oktober 2000) dan dinyatakan lengkap (14 hari setelah diterima) oleh penyidik. Munarman mengatakan, dalam konteks sekarang, berarti masalah tersebut sudah lampau. Dan tampaknya Kasus Priok akan kembali gelap seperti kasus-kasus pelanggaran HAM lain yang sampai kini tak jelas penanganannya, kata dia.

Saat ini pihaknya sedang mengusulkan ke Komnas HAM agar Penyidik Ad Hoc untuk Kasus Priok dan Timor Timur dibentuk oleh DPR dan merekalah yang akan menjadi guide penyidikan.

Dalam proses penyidikan sendiri, Tim Penyidik selalu menawarkan kompensasi dalam bentuk ganti rugi uang terhadap korban. Munarman menegaskan bahwa penyidik tidak berwenang untuk menawarkan kompensasi seperti itu.

Advertising
Advertising

Pada akhir siaran persnya, Kontras meminta agar Marzuki Darusman untuk segera mundur dari jabatan Jaksa Agung karena kinerjanya yang buruk serta tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan politik partisan. (Yudopramono)

Berita terkait

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

1 detik lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

20 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

26 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

26 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

26 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

50 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

56 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya