Tim RSCM akan Memeriksa Soeharto Senin Depan

Reporter

Editor

Senin, 20 Oktober 2003 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Paling lambat Senin pekan depan (26/2), tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan memeriksa kesehatan mantan Presiden Soeharto di rumah sakit tersebut. Di situ, akan diperiksa kesehatannya untuk didiagnosa, kata Kapuspenkum Kejagung, Mulyo Harjo kepada pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/2).

Mulyo mengatakan, pada hari itu pula tim medis RSCM akan melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari Azhar, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muchtar Arifin, di RSCM. Dia mengatakan, JPU akan mendapatkan laporan kesehatan Soeharto setiap minggu dari tim medis yang diketuai oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik RSCM, Irchamsjah A. Rachman. Kalau kondisi Soeharto memungkinkan, sidang segera dilaksanakan, kata Mulyo.

Menurut dia, JPU hanya berwenang dalam bidang hukum, dalam hal ini adalah penuntutan. Sedangkan masalah teknis perawatan, diserahkan kepada tim medis RSCM.Mengenai biaya, pada awalnya ditanggung oleh RSCM, tapi pada akhirnya nanti akan diganti oleh Kejagung.

Kuasa hukum Soeharto, Mohammad Assegaf, mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi antara tim medis RSCM dan tim medis pribadi Soeharto, sehingga ia belum tahu apakah pemeriksaan bisa dilakukan Senin (26/2).

Menurut Assegaf, berdasarkan informasi yang diperoleh, tim dokter RSCM akan berkoordinasi dengan tim medis Soeharto dan keluarga, mengenai teknis perawatan termasuk lokasinya. Tidak harus dirawat inap, kata Assegaf. Menurut dia, Kejaksaan sama sekali tidak berwenang meminta RSCM untuk merawat Soeharto di tempat yang diinginkan oleh Kejaksaan, karena teknis perawatan sepenuhnya wewenang dari tim medis RSCM.

Assegaf juga mengatakan, baru pekan depan tim kuasa hukum Soeharto dan tim medis pribadi akan melakukan pertemuan untuk membahas masalah perawatan kesehatan Soeharto oleh negara, dalam hal ini Kejagung. Ia mengatakan, perawatan kesehatan kliennya bukan suatu sanksi yang bersifat memaksa, justru putusan kasasi Mahkamah Agung memperhatikan perawatan kesehatan kliennya.

Advertising
Advertising

Menanggapi pernyataan Assegaf, Mulyo Hardjo mengatakan, terdakwa Soeharto harus melaksanakan apa pun yang diperintahkan oleh JPU. Merupakan hak Soeharto untuk menolak, tapi sebagai warga negara yang taat hukum, seharusnya hal itu tidak dilakukan.

Ia menegaskan bahwa teknis perawatan memang menjadi wewenang tim medis RSCM.Tim medis RSCM selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan tim medis Soeharto. (Jopie Sugiharto)

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

7 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

Kekalahan Anthony Sinisuka Ginting membuat tim bulu tangkis putra Indonesia tertinggal 0-1 dari India di laga terakhir Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

14 menit lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

15 menit lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

26 menit lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

29 menit lalu

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

Penyerang Bayern Munchen, Harry Kane, mengungkapkan kekecewaannya setelah timnya hanya bermain imbang di leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

34 menit lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

39 menit lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

44 menit lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

50 menit lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya