TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Dewan Pers 2010-1013 Bagir Manan berjanji akan memantapkan pemahaman kebebasan pers ke berbagai kalangan. "Pemahaman kebebasan pers seharusnya tidak untuk pelaku pers saja, tetapi juga untuk pejabat dan rakyat," kata dia kepada Tempo, Senin, 15/02.
Hal itu perlu dilakukan karena kebebasan pers adalah salah satu tiang demokrasi. "Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers," kata dia. Bagir juga menekankan kepada para penegak hukum bahwa fungsi pers adalah sebagai pekerja publik.
Bagir mengungkapkan dalam kepemimpinannya nanti Dewan Pers akan menyelesaikan beberapa isu besar. Selain soal penyebaran pemahaman kebebasan pers tersebut, Dewan juga akan meninindak-lanjuti ratifikasi standar kompetensi pers yang disahkan di Palembang beberapa waktu lalu.
Dewan Pers juga akan menekankan pentingnya kode etik pers di kalangan pelaku pers. "Pelaku pers juga harus patuh pada undang-undang Pers," kata dia
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.