Empat Siswa Teler Dipecat dari Sekolah

Reporter

Editor

Jumat, 12 Februari 2010 18:21 WIB

TEMPO Interaktif, JOMBANG - Empat siswa kelas tiga Madrasah Tsanawiyah Negeri Tembelang, Jombang, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah karena tertangkap basah saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah warung. "Sebelumnya mereka sudah melakukan hal yang sama. Namun, meski sudah diberi toleransi, ternyata masih diulang,” kata Kepala Madrasah, Imron, Jumat (12/02).

Empat siswa itu adalah Suryo, Dwi Supriono, Santoso, dan Anggi Narindra Putra, mereka berusia 14 tahun. Sudah 14 hari mereka tidak lagi aktif bersekolah.

Ternyata orang tua keempat siswa tidak bisa menerima tindakan pihak Madrasah. Mereka mengadukan masalah pemecatan itu kepada Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Dewan memanggil pihak Madrasah dan Departemen Agama.

Dalam hearing itu orang tua siswa meminta Dewan mendesak sekolah agar tidak memecat anak mereka. Pihak sekolah pun dinilai tidak adil. Sebab, selain emapt siswa tersebut, masih ada tiga siswa lagi, yakni Wahyudi, Ali, dan Irfan yang terlibat, tapi tidak diberhentikan dikeluarkan.
Para orang tua mencemaskan nasib anak mereka karena mereka akan mengikuti ujian nasional. “Kami minta agar anak kami tetap diperbolehkan sekolah,” kata Yono, orang tua Santoso.

Ketua komisi D Ahmad Tohari meminta kepada pihak sekolah agar tidak terlalu kaku dalam mengambil sikap. Dia meminta sekolah agar memperbolehkan empat anak itu kembali masuk sekolah. Namun pihak sekolah menolaknya. ”Peraturan sekolah harus kami tegakkan,” ujar Imron, kepala sekolah. Adapun terhadap tiga siswa yang dipersoalkan, masih diberi toleransi karena baru sekali itu melakukan perbuatannya.

Sementara itu, keempat siswa yang dipecat itu tak menampik melakukan pesta miras. Acara minum itu dilakukan tanggal 14 Januari 2010 lalu. Saat itu, siswa pulang lebih awal karena ada acara serah terima jabatan kepala seklah yang baru. Tapi, rupanya para siswa itu tidak pulang ke rumah melainkan mampir di warung dan membeli minuman keras.

Tanpa diduga, perbuatan mereka diketahui seorang guru yang kemudian melaporkannya kepada guru Bimbingan dan Penyuluhan. ”Kami tidak sadar kalau acara kami dipergoki guru,” ujar Anggi. MUHAMMAD TAUFIK.

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya