Berkas Kasus Tommy Soeharto Dikirim ke Jakarta

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 17:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas hasil pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, telah dikirim oleh Pengadilan Negeri (PN) Cilacap ke PN Jakarta Pusat melalui kurir langsung, pada Kamis (10/7) sore. Berkas-berkas yang dikirim meliputi hasil pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pemeriksaan 13 novum yang diajukan, memori PK dan berkas-berkas yang dahulu dikirim dari PN Jakarta Pusat.

Biasanya kalau mengirim berkas lewat pos tercatat, tapi karena ini penting kita kirim langsung dengan kurir. Semuanya ada satu bandel termasuk berkas-berkas yang dulu kita terima dari PN Jakarta Pusat, kata Juru Bicara PN Cilacap, Jahuri Effendi, kepada Tempo News Room, Kamis (10/7) malam.

Dikatakan Jahuri, sidang berikutnya di PN Jakarta Pusat akan digelar Jumat (18/7) depan. Awalnya, kata dia, direncanakan sidang di PN Jakarta Pusat akan digelar Senin (14/7). Tapi tadi saya mendapat kabar dari Ketua PN Cilacap, sidang di Jakarta akan diundur pada tanggal 18 Juli, kata Jahuri.

Mengenai sidang di PN Jakarta Pusat nanti, kata Jahuri, Tommy Soeharto selaku pemohon PK tidak akan hadir. Kalau dia datang ke sana, percuma saja kan sidang kemarin di Cilacap. Kalau dia datang, berarti kan tidak efektif dan efisien, katanya.

Dalam persidangan di PN Cilacap Rabu kemarin, Majelis Hakim memeriksa 13 novum (bukti baru) dan memeriksa keterangan lima orang saksi yang diajukan Tommy Soeharto dalam PK-nya. Kelima saksi tersebut adalah Slamet Sukma Jaya, Rinaldy, Bany Muhamad Rabani, Asep Syaipudin dan Abdul Mun'im Idris.

Menurut Ketua majelis hakim yang memeriksa PK Tommy Soeharto, Sugeng Achmad Judhi SH, novum yang diajukan Tommy dan kuasa hukumnya sebagian adalah bukti-bukti lama. Bahkan dari lima orang saksi yang diperiksa, kata dia, da seorang saksi yang pernah diperiksa saat sidang di PN Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Memang sebagian ada yang baru, tapi dari lima orang saksi yang diperiksa, ada satu orang saksi yang dulu pernah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara bukti-bukti yang termasuk baru diantaranya adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kata Sugeng.

Tommy Soeharto, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api di apartemen Cemara dan Pondok Indah Indah. Vonis PN Jakarta Pusat dijatuhkan pada 26 Juli 2002. Setelah beberapa hari dipenjara di LP Cipinang, pada 16 Agustus 2002, Tommy dipindah ke LP Batu Nusakambangan. (Syaiful AminTempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

2 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

2 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

3 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

3 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

4 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

4 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

4 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

4 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

4 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya