Anggota Dewan Bermasalah Akan Dilantik

Reporter

Editor

Senin, 8 Februari 2010 08:54 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - DPRD Balikpapan hari ini (8/2) akan melantik anggota Dewan bermasalah, Jumiati Rahman. Jumiati hampir enam bulan belum diresmikan statusnya karena tersangkut kasus ijazah palsu.

"Senin ini pelantikannya oleh pimpinan Dewan Balikpapan, undangan sudah dikirimkan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sukri Wahid.

Agenda acaranya, kata Sukri, adalah seremoni pengambilan sumpah jabatan Jumiati Rahman. Menurutnya, hal tersebut merupakan antisipasi bila yang bersangkutan tidak hadir untuk dilantik.

"Artinya saat yang bersangkutan tidak hadir, dia sudah resmi sebagai anggota Dewan Balikpapan," katanya.

Jumiati dikhawatirkan menolak rencana pelantikannya sebagai anggota legislatif terpilih. Pasalnya, pelantikannya tersebut merupakan agenda pencopotan paksa sebagai anggota DPRD Balikpapan.

Sukri mengakui agenda penonaktifan Jumiati Rahman segera digulirkan berbarengan waktu dengan pelantikannya. Rencana penonaktifan, katanya segera dikirimkan pada Gubernur Kalimantan Timur.

"Saat ada keputusan Gubernur Kalimantan Timur, dia otomatis sudah nonaktif," ungkapnya.

Meskipun sudah nonaktif, Sukri mengatakan, Jumiati Rahman tetap memperoleh hak gaji pokok Dewan hingga ada keputusan tetap sehubungan kasusnya. Saat kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, Dewan akan mengajukan usulan pemberhentian Jumiati Rahman.

"Gajinya sekitar Rp 5 juta. Dia akan menerima gaji hingga dia tetap diberhentikan," ungkapnya.

Sesuai ketentuan, Sukri mengatakan, Dewan diberhentikan dengan syarat meninggal, terbukti melanggar tindak pidana dan dikeluarkan partai pendukungnya. Saat tiga ketentuan terpenuhi, dia mengatakan partai boleh melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Hampir lima bulan, status Jumiati Rahman belum disahkan sebagai anggota legislatif Balikpapan. Bersamaan waktu pelantikannya, polisi telanjur menahannya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan juga telah berupaya mengesahkan status Jumiati Rahman sebagai anggota legislatif setempat. Namun rencana pelantikan ini terus molor menyusul sikap Jumiati Rahman yang terkesan menolak kerja sama.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan mengalihkan penahanan Jumiati Rahman jadi tahanan kota. Hakim mengabulkan permintaan terdakwa setelah yang bersangkutan menjalani empat bulan penahanan di Rumah Tahanan Balikpapan.

Anggota DPRD Balikpapan, Jumiati Rahman, terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun. Dia terancam ketentuan pasal pemalsuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

SG WIBISONO



Berita terkait

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

21 November 2023

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

20 November 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

20 November 2023

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

20 November 2023

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran

Baca Selengkapnya

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

20 November 2023

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?

Baca Selengkapnya

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

20 November 2023

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

30 Mei 2023

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

29 Mei 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

29 Mei 2023

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.

Baca Selengkapnya

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

27 Mei 2023

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.

Baca Selengkapnya