Soeharto Terima Petikan Putusan MA

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa mantan Presiden Soeharto akhirnya menerima petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Petikan tersebut disampaikan Herry Takariono, Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jak-Pus), didampingi Panitera Muda Pidana PN Jak-Pus, Darwin Siregar.

Soeharto menerima petikan putusan MA tersebut melalui kuasa hukumnya Juan Felix Tampubolon dan Indriyanto Seno Adji di kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta, Rabu (14/2) sore.

Darwin mengatakan, petikan putusan MA (disebut sebagai pemberitahuan isi putusan MA nomor 1846 K/Pid/2000) tersebut baru bisa diserahkan hari ini. Pasalnya, PN Jak-Pus baru menerima petikan putusan MA dari PN Jak-Sel, Senin (12/2).

Darwin juga mengatakan, dengan diterimanya petikan putusan MA oleh Soeharto, isi putusan tersebut baru berlaku secara resmi pada terdakwa Soeharto. Putusan MA tersebut membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 8 November 2000 nomor 140/Pid/2000/PT DKI dan Penetapan PN Jak-Sel tanggal 28 September 2000 Nomor 842/Pid B/2000/PN Jak-Sel.

Dalam petikan putusan MA tersebut disebutkan empat poin. Pertama, menyatakan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa tidak dapat diterima. Kedua, memerintahkan JPU melakukan pengobatan terdakwa sampai sembuh atas biaya negara. Setelah sembuh baru kembali dihadapkan ke persidangan. Ketiga, melepaskan terdakwa dari tahanan kota. Keempat, membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.

Saat petikan putusan diberikan, sekitar 50 massa berunjukrasa menuju kediaman Soeharto di Cendana. Namun, mereka tidak berhasil mendekati kediaman Cendana karena teradang oleh aparat. (Uly Siregar)

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

2 menit lalu

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

Seleksi UTBK SNBT 2024 gelombang 1 sudah dimulai sejak Selasa, 30 April kemarin. Sederet kejadian turut meramaikan momen seleksi ujian tulis secara nasional itu.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

6 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

9 menit lalu

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

15 menit lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

19 menit lalu

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

Simak rekam jejak wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang akan memimpin laga timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

19 menit lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

22 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

22 menit lalu

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

25 menit lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

27 menit lalu

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

Jerome Polin meluluskan permintaan netizen untuk memberikan dukungan kepada Irak agar Timnas U-23 menang lantaran dianggap pembawa sial.

Baca Selengkapnya