Kalimantan Timur Belum Bisa Pisahkan Tahanan Narkoba
Selasa, 2 Februari 2010 14:20 WIB
Kondisi tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur, kecuali Kabupaten Nunukan, kata dia, semuanya melebihi kapasitas. i Kalimantan Timur hingga kini memiliki lima lembaga pemasyarakatan dan empat rutan.
Menurut Djoko, saat ini, pihaknya tetap memprioritaskan pemisahan tahanan anak dan wanita dari tahanan umum sampai 2011. Meski pemisahan itu belum memenuhi standar. "Sebab, meski terpisah, tapi lingkungan mereka menyatu," ujarnya
Djoko menjelaskan, Rutan Klas IIA Samarinda saja, kini dihuni lebih dari 800 tahanan dan narapidana. Dari jumlah itu, 54 tahanan perempuan dan 36 tahanan anak-anak, lainnya tahanan umum, mulai dari narkoba hingga pelaku kriminal. "Kalau dipisahkan, dimana selnya," ujarnya.Djoko menyampaikan hal itu karena sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar meminta kepada seluruh rutan dan lapas untuk memisahkan tahanan narkoba dengan tahanan lainnya.
FIRMAN HIDAYAT