Buntut "Istana Ayin" Pejabat Dirjen Pemasyarakatan Dimutasi Februari
Reporter
Editor
Selasa, 26 Januari 2010 12:16 WIB
ANTARA/MI-Ramdani
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal dimutasi pada awal Februari. Langkah ini dilakukan Kementerian sebagai tindak lanjut terbongkarnya perlakuan khusus yang diberikan pada segelintir narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu diantaranya Artalyta Suryani alias Ayin.
"Mutasi akan dilakukan pada minggu pertama bulan Februari," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (26/1).
Namun, ia tak mau mengungkapkan siapa saja yang akan dimutasi dan ke mana mereka bakal dimutasi.
Inspektur Jenderal Sam L Tobing mengatakan sebagai buntut kasus Pondok Bambu, dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta juga mengundurkan diri. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Asdjudin Rana dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Murdiyanto.
Menurut Menteri Hukum Patrialis Akbar, sejatinya tim Inspektorat Jenderal tidak menemukan kesalahan pada tindakan dua orang itu. "Tapi mereka mundur dengan gentlemen's agreement. Ini bisa menjadi contoh tauladan, kalau (ada yang) merasa tidak mampu melaksanakan tugasnya, (dia seharusnya) mundur," tutur dia.
Untuk sementara, Asdjudin dan Murdiyanto belum ditempatkan di posisi lain. "Belum ada jabatan, masih harus diproses dulu," kata Patrialis.
Adapun tiga mantan pegawai Rumah Tahanan Pondok Bambu diturunkan pangkatnya dan ditunda kenaikan gaji berkalanya selama setahun. Ketiga orang itu sebetulnya sudah tidak bertugas lagi di Pondok Bambu. Mereka ialah mantan Kepala Rumah Tahanan Suharman, yang kini menjabat Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung. Dua lagi ialah Kepala Satuan Pengamanan dan Kepala Subseksi Pengelolaan, yang namanya enggan diungkapkan Sam.
Rekomendasi ini dilansir Inspketorat Jenderal setelah memeriksa 25 pejabat, pegawai, narapidana di Pondok Bambu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI, dan kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.