TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Pemerintahan Bersih menilai hal tersebut harus dilakukan demi menuntaskan penyelidikan pengucuran dana talangan Bank Century.
"Semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," ujar salah satu pentolan Gerakan, Yanuar Rizki, di Gedung Komisi, Kamis (21/1).
Ia berpendapat, langkah yang selama ini dilakukan Komisi untuk mengusut kasus tersebut masih kurang tepat. Sebab, Komisi memulai penyelidikan dari level pengawasan bank sentral.
Yanuar menganggap seharusnya Komisi fokus pada proses pengambilan keputusan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek yang dilakukan oleh Sri Mulyani dan Boediono. Padahal, kata dia, saat pengucuran Fasilitas itulah kerugian keuangan terjadi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, yang juga tergabung dalam Gerakan, juga meminta Komisi jangan mempercayai rekomendasi yang bakal dihasilkan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami resah karena proses di pansus arahnya tidak jelas," ucapnya.
Dia pun menyesalkan sikap Komisi yang relatif lambat dalam penuntasan kasus. Komisi bahkan belum menunjukkan hasil apa-apa saat Pansus nyaris berakhir. "Seharusnya pusat pemberitaan di KPK, bukan di Senayan," tutur dia.
Beragam lembaga swadaya masyarakat tergabung dalam Gerakan. Selain Indonesia Corruption Watch, ada pula Transparency International Indonesia, Komite Reformasi Hukum Nasional, Indonesia Budget Center, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan sederet institusi antikorupsi lainnya.
BUNGA MANGGIASIH