Polisi Syariah yang Memperkosa Kabur

Reporter

Editor

Selasa, 19 Januari 2010 08:27 WIB

Pelanggar Qanum No.14 Tahun 2003 tentang Khlawat di Eksekusi hukuman cambuk sebanyak empat kali cambukan berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Aceh di lapangan Upacara Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara NAD. Jumat (1/5). ANTARA/Rahmad

TEMPO Interaktif, Langsa - Polisi memburu Dedy Saputra, 27 tahun, satu dari tiga polisi syariah (Wilayatul Hisbah) Kota Langsa, Aceh Timur, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 20 tahun. "Dia kini berstatus buron dan akan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Drs Yosi Muhamartha kemarin.

Berbeda dengan Dedy yang melarikan diri saat dicari polisi, dua polisi syariah lainnya, yaitu M. Nazir, 25 tahun, dan Feri Agus, 24 tahun, sudah diperiksa serta ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Ketiganya dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal pemerkosaan, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Kasus pemerkosaan ini bermula pada Kamis pekan lalu. Saat itu gadis berinisial N tersebut tertangkap khalwat dengan teman prianya di Jalan Lingkar PTPN I, Langsa, oleh Polisi Syariah Langsa. Polisi syariah adalah badan yang bertugas menegakkan hukum-hukum Islam di Aceh, yang kelahirannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

N dan teman prianya pun dibawa ke Markas Polisi Syariah. Sebelum hari beranjak malam, N hampir dilepas, tapi tak jadi karena yang menjemput bukan orang tuanya. Akhirnya gadis itu tetap berada di tahanan, yang terpisah dengan teman prianya.

Pemerkosaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat lalu. Pelakunya adalah tiga polisi syariah, yang dua di antaranya sedang berjaga malam itu. Kasus memalukan ini mulai terkuak setelah polisi syariah yang bertugas pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB mendapati gadis itu terus-menerus menangis di tahanan. Petugas setempat pun kemudian mengorek keterangan N. Rupanya dia telah diperkosa.

Saat itu juga ketiga polisi syariah tersebut dipanggil ke kantor. Dua di antaranya, yaitu Nazir dan Agus, datang dan mengakui perbuatannya. Nazir dan Agus lantas dilaporkan ke kantor polisi. Dedy bersikap lain. Ia tak memenuhi panggilan dari kantornya. Bahkan, saat polisi datang ke rumahnya di Gampong Asampetek, Langsa Lama, Jumat itu, dia juga tak ada.

Hospi Novizal dari lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh menilai kasus ini sebagai kejahatan serius karena dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga hukum. "Ini hukumannya harus lebih berat," kata dia. Selain pelaku adalah penjaga hukum, kasusnya terjadi di dalam tahanan, tempat seharusnya korban mendapat perlindungan. "Ini malah diperkosa," kata Hospi, dengan nada geram.

IMRAN MA

Berita terkait

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

6 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

11 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

38 hari lalu

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

43 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

47 hari lalu

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

26 Februari 2024

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

26 Februari 2024

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

22 Februari 2024

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?

Baca Selengkapnya

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

7 Februari 2024

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.

Baca Selengkapnya