Kapolda Jatim Hadapi Gugatan Laskar Jihad

Reporter

Editor

Selasa, 14 Oktober 2003 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Sutanto bakal menghadapi gugatan praperadilan Tim Pengacara Muslim berkaitan penangkapan dan penahanan 102 anggota Laskar Jihad di Kabupaten Ngawi tempo hari. Tidak masalah mereka mempraperadilankan saya. Ini negara hukum, ujar Sutanto di Surabaya, Jumat (7/12) sore.

Kapolda menambahkan, pihaknya tidak punya tendensi politis apa pun untuk menyudutkan Laskar Jihad, sebagaimana dituduhkan Ketua Dewan Pembina DPP Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Jafar Umar Thalib. Menurutnya, kasus Laskar Jihad ditangani berdasar standar dan acuan hukum yang berlaku. "Polisi tidak punya kepentingan apa-apa selain mengamankan masyarakat," tambah Kapolda.

Tim Pengacara Muslim telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Koordinator Tim, Muhammad Taufik, menjelaskan praperadilan itu ditempuh karena polisi diskriminatif dalam menyelesaikan kasus di Ngawi. Polisi cepat menahan 102 anggota Laskar Jihad yang tidak berbuat apa-apa, sementara massa perusak rumah Muqiyi Efendi belum dimintai keterangan. "Ini salah satu materi gugatan itu," katanya.

Kapolda menyangkal polisi diskriminatif. Saat ini polisi telah menahan beberapa pemuda perusak rumah Muqiyi dan 6 pelaku pesta minuman keras yang digaruk anggota Forum Umat Islam Ngawi. Kapolda juga membentuk tiga tim untuk mengusut kasus perusakan rumah Muqiyi, mencari kader PDIP Ngawi Yuwono yang diculik, tgerakhir tim yang menangani para tersangka.

Bagimana dengan tuduhan Jakfar Umar bahwa senjata-senjata sitaan polisi di Ngawi bukanlah milik anggota Laskar Jihad,tetapi semata-mata hasil rekayasa polisi? Sutanto menegaskan, polisi selalu bertindak atas dasar bukti dan keterangan saksi termasuk soal senjata itu. "Masak polisi menangkap orang tak bersalah," katanya.

Sementara itu, Polres Nganjuk masih menahan Rohmadi, 22, anggota Laskar Jihad yang ditangkap dalam razia Kamis kemarin karena membawa satu butir peluru senjata api jenis colt kaliber 38. Sampai saat ini kita masih mengorek keterangan terkait soal peluru tersebut, ujar Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Joodi Roeseto kepada Tempo News Room. (Kukuh S. Wibowo/Dwijo U. Maksum)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

45 detik lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

6 menit lalu

Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

Irwansyah mengatakan anak asuhnya siap turun dengan kekuatan terbaik menjelang pertandingan terakhir fase grup Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

6 menit lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

7 menit lalu

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Laba Bersih PGE Kuartal Pertama USD 47 Juta, Untung dari Valas

9 menit lalu

Laba Bersih PGE Kuartal Pertama USD 47 Juta, Untung dari Valas

PGE mencatatkan laba bersih USD 47,49 juta, meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Berkat selisih kurs.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong dan Para Pemain di Bawah Tekanan?

9 menit lalu

Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong dan Para Pemain di Bawah Tekanan?

Shin Tae-yong (STY) tidak menyangkal fakta bahwa para pemainnya mengalami tekanan saat menelan kekalahan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

13 menit lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

16 menit lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Bila Nanti Kalah Lawan Irak, Timnas U-23 Indonesia Mesti Hadapi Guinea untuk Lolos ke Olimpiade Paris 2024

21 menit lalu

Bila Nanti Kalah Lawan Irak, Timnas U-23 Indonesia Mesti Hadapi Guinea untuk Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Timnas U-23 Indonesia mesti lawan Guinea untuk dapat tiket lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika kalah di perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Langkah Panitia Cegah Kecurangan UTBK 2024: dari Metal Detector hingga 30 Set Soal

22 menit lalu

Ragam Langkah Panitia Cegah Kecurangan UTBK 2024: dari Metal Detector hingga 30 Set Soal

Ganefri mengungkap beberapa upaya untuk menekan potensi kecurangan yang bisa terjadi saat pelaksanaan UTBK.

Baca Selengkapnya