Menteri Hukum Belum Tentu Lapor ke KPK Bila Ditemukan Indikasi Korupsi
Rabu, 13 Januari 2010 21:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham), Patrialis Akbar belum bisa memastikan apakah akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau tidak, apabila dari hasil pemeriksaan Irjen terhadap lembaga pemasyarakatan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, misalnya penyuapan.
"Tergantung penyuapan seperti apa, jangan semua orang dihantam masuk penjara, penjara saya sudah penuh, nanti tidak muat," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar kepada wartawan di lobi gedung Departemen Hukum dan HAM, Rabu malam (13/1).
Patrialis enggan menegaskan, jaminan dan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada aparat Lembaga Pemasyarakatan, apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Patrialis menyatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan Irjen Dephukham, yang akan diumumkan Senin mendatang (17/1). "Janganlah berjalan lebih dulu, kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan, baru nanti ada rekomendasinya. Kalau ada kesalahan tentu diberikan sanksi," ujar Patrialis.
Bahkan Patrialis berpendapat, boleh-boleh saja, narapidana memperoleh fasilitas dalam sel tahanannya, asalkan tidak berlebihan dan tidak mengganggu napi lain. Alasan Patrialis, apabila fasilitas yang diberikan Lapas kurang, maka napi akan membawa tambahan fasilitasnya sendiri. "Sejauh tidak mencolok dan untuk kepentingan dia, silahkan dong, masak orang mau bawa supermi tambahan, kami larang?" ujar Patrialis.
Inspektorat Jenderal Depkumham, Sam L. Tobing menyatakan, pihak yang akan diperiksa oleh Irjen adalah seluruh aparat yang berkaitan dengan pemberian fasilitas ke narapidana. Jenjang yang diperiksa mulai dari Karutan dan seluruh yang berkaitan dengan pemberian fasilitas sampai ke kanwil, kakanwil, dan kadiv. "Diantaranya kadiv pemasyarakatan, karena dia yang melakukan bimbingan dan pengawasan kanwil, kalau diperlukan sampai dengan level Dirjen," ujar Irjen Dephukham, Sam L. Tobing di tempat yang sama.
Menanggapi pernyataan Irjen dan Menteri, secara legowo, Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiyono menyatakan siap diperiksa pengawas internal. "Saya siap diperiksa," ujar Untung, pada kesempatan yang sama.
CHETA NILAWATY