TEMPO Interaktif, Semarang - Panitia Pengawas Pemilihan Walikota Semarang menemukan ratusan daftar pemilih sementara yang bermasalah, hampir di 16 kecamatan. Saat ini daftar pemilih sementara tersebut disosialisasikan di tiap kantor kelurahan.
Anggota Panitia Pengaws, Tasi Deny Septiviant mengatakan, pemilih bermasalah tersebut paling banyak adalah pemilih ganda. Pemilih dengan nama dan nomer induk kependudukan yang sama terdapat di beberapa tempat pemungutan suara atau rukun tetanga, rukun warga yang berbeda. "Jumlahnya ratusan, dan ditemukan di hampir semua kecamatan," kata Deny, Selasa (12/1).
Bentuk kesalahan daftar pemilih yang lain adalah ada pemilih yang sudah meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, atau sudah tak lagi menjadi warga Kota Semarang.
Saat ini seluruh jajaran pengawas terus melakukan penelitian daftar pemilih sementara tersebut. Terhadap temuan yang ada, langsung diserahkan kepada petugas pemilihan untuk segera memperbaiki. "Penelitian dan perbaikan akan terus dilakukan sampai penetapan daftar pemilih tetap pertengahan februari," tambah Deny.
Tentang penyebab adanya daftar pemilih bermasalah tersebut, kata Deny, lebih pada kurang cermatan petugas pendaftaran calon pemilih. "Kami tidak melihat adanya kesengajaan untuk kepentingan kelompok tertentu".
Pemilihanan Walikota Semarang akan dilaksanakan 18 April dengan jumlah pemilih 1.104.597 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Mhammad Hakim Junaedi mengatakan, saat ini tahapan yang sedang dilakukan terkait pemilihan walikota adalah sosialisasi daftar pemilih sementara. Dari sosialisasi ini masyarakat diharapkan memberikan masukan jika ditemukan kesalahan daftar pemiliha atau pemilih yang belum terdaftar.
"Terhadap temuan pemilih yang bermasalah, kami segera memperbaikinhya sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," kata Hakim.
Hakim juga menyatakan, kkeliruan yang terjadi sama sekali bukan kesengajaan, "namun ketidaksengajaan yang bisa diperbaiki," tandasnya.