Jusuf Kalla: Bank Century Merupakan Korupsi Kebijakan dan Korupsi Pelaksanaan
Selasa, 12 Januari 2010 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa kasus Bank Century terindikasi korupsi karena kebijakan dan korupsi dalam pelaksanaan. "Kalau Bank Century saya kira dua-duanya, atas nama krisis dan atas nama rampok duit," ujarnya dalam peluncuran buku anti korupsi di Graha Niaga Jakarta, Kamis (12/1).
"Jadi memang hebat juga, jadi apapun faktanya, kalau kita ingin selesaikan, maka mulai dari atas," paparnya. Pemberantasannya, Kalla melanjutkan, mulai dari korupsi karena kebijakan. Dampak korupsi kebijakan ini bisa mencapai satu generasi. Karena kebijakan hari ini berdampak pada 5-10 tahun mendatang.
Situasi korupsi kebijakan ini dianggap paling bahaya karena praktiknya orang bisa mengambil uang banyak tanpa diketahui. "Seperti Robert Tantular," imbuhnya. Robert, Kalla menambahkan, berhasil mengambil uang sebanyak Rp 6.7 triliun dalam setahun. Kalau dia tak profesional, katanya, dalam tempo sebulan harusnya ketahuan.
Staf Khusus Kepresidenan di bidang Hukum Denny Indrayana mempertanyakan apakah ada sanksi bagi kebijakan yang keliru, "Saya rasa tidak," imbuhnya dalam kesempatan yang sama.
Kalla menyatakan ia siap dipanggil panitia khusus century di Dewan Perwakilan Rakyat. "Saksi kan cuman ditanya, jadi apa yang mau disiapin," ucapnya
Tapi pertanyaan kemudian muncul, kata Denny, bagaimana kebijakan tersebut diduga merugikan negara, seperti suasana sekarang. Menurutnya Menteri Keuangan tidak bisa disalahkan karena mengikuti aturan hukum. "Seseorang tidak bisa dituntut kalau mengikuti Undang-Undang," jelasnya.
Masalahnya Dewan Perwakilan Rakyat menolak menyatakan bahwa Peraturan Pemerinta No 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan menjadi UU. Padahal kata Denny, saat itu Dewan tidak mengambil keputusan karena 4 fraksi menolak, 4 fraksi menerima dan 2 fraksi tidak menentukan sikap. Kenapa sekarang baru dikatakan ditolak, ia mempertanyakan. "Surat Keteranga Ketua Dewan, Pak Agung Laksono tidak ada kata ditolak ketika mengajukan UU," jelasnya.
Maruarar Sirait, anggota Panitia Khusus Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan pejabat Bank Indonesia sering terlalu percaya pada anak buahnya. "Tapi ketika suatu kebijakan disetujui ternyata kata anak buahnya tidak, tapi di level dewan justru sebaliknya," imbuhnya ketika ditemui di tempat yang terpisah. Maka panita berjanji membuktikan siapa yang bicara benar dalam pembuat kebijakan bank century.
Panitia kata Maruarar dalam waktu dekat juga akan memanggil Budi Sampoerna beserta anaknya. "Mereka sering berkomunikasi dengan Robert Tantular," ujarnya
DIANING SARI