Petugas dan Narapidana Denpasar Satu Berbanding 72 Orang

Reporter

Editor

Selasa, 12 Januari 2010 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana yang ada disana. Perbandingannya, satu petugas harus mengawasi 72 orang. Hal itu ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Denpasar Siswanto, Selasa (12/1) usai mendampingi jajaran petugas Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melakukan inspeksi mendadak di penjara tersebut.

Kata Siswanto, idealnya satu orang petugas penjara mengawasi lima tahanan. Namun kenyataannya, saat ini hanya terdapat 159 pegawai yang harus mengawasi 723 orang. Jumlah itupun melebihi kapasitas penjara yang berjumlah 323 orang dalam 126 kamar dan 14 blok. ‘’Minimnya petugas ini mempengaruhi pengamanan, pembinaan dan pengawasan para napi dan tahanan,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, mengatasi persoalan itu, pihaknya hanya bisa mengusulkan kepada Departemen Hukum dan HAM untuk menambah petugas. Namun itu tergantung kemampuan keuangan negara.

Mengenai pelanggaran yang sering dilakukan para tahanan dalam selnya, menurut Siswanto, misalnya ditemukan senjata tajam yang terbuat dari paku. Juga sendok yang ada di sel perempuan. Juga ada telepon genggam. Biasanya para pelanggar itu diberikan sanksi.

Sedangkan soal pemberian fasilitas tambahan karena alasan kesehatan dan kenyamanan tahanan dan napi, kata Siswanto, hanya diperbolehkan untuk hal tertentu. ‘’Misalnya napi saya perbolehkan menggunakan kasur tilam yang tipis, tidak tidur di lantai,’’ ujarnya.

Namun dia menegaskan, fasilitas yang lainnya sama. Tidak ada fasilitas istimewa. Menurutnya, di penjara Denpasar tidak ada kemungkinan tempat yang bisa dipergunakan membangun ruangan khusus berfasilitas lengkap seperti yang ada di penjara Pondok Bambu, Jakarta. ‘’Soalnya tidak ada tempat yang longgar untuk dipakai. Ada aula itupun dipergunakan untuk pertemuan,’’ selorohnya.

Advertising
Advertising

Kepala Pengamanan penjara Denpasar, Maliki mengakui keterbatasan petugas untuk mengawasi tahanan yang jumlahnya melebihi kapasitas. Dia hanya berharap, ada solusi persoalan ini. Misalnya dengan perubahan undang-undang agar pelanggaran tindak pidana ringan tidak diproses hingga mendapat vonis penjara.

‘’Mungkin diberikan hukuman pidana bersyarat, rehabilitasi, dan sebagainya agar jumlah napi dan tahanan tidak melebihi kapasitas,’’ ujarnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sumanto mengatakan sidak itu dilakukan untuk mengetahui situasi di dalam penjara. Namun, menurutnya, tidak ditemukan pemberian fasilitas yang berlebihan kepada para tahanan dan napi. ‘’Hanya ada kelebihan kapasitas tahanan dan napi karena jumlah mereka selalu meningkat,’’ ujarnya.

NI LUH ARIE SL

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya