Mendagri: Pendaftaran Pemilih Pemilu 2004 Tetap Sesuai Jadual

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 10:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan, pendaftaran pemilih untuk Pemilu 2004 tetap sesuai dengan jadual walaupun rancangan Undang-Undang Pemilu saat ini masih dibahas di DPR. Sekarang sudah dimulai penataran-penataran sehingga nanti mulai Maret pendaftaran pemilih dilakukan, kata dia pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/1). Hari merasa optimistis rangkaian agenda Pemilu 2004 dapat berjalan seperti yang direncanakan. Bahkan dia memperkirakan pertengahan Februari nanti, RUU Pemilu yang sempat panjang pembahasannya ini dapat diselesaikan Dewan. Mengenai RUU Pemilu, kata Hari, proses di DPR sudah hampir selesai di tingkat panitia kerja. Sehingga tim perumus sudah mulai bekerja dan kembali diselesaikan di panitia khusus untuk disidangkan dalan rapat paripurna. (Dede AriwibowoTempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

5 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

Gregoria Mariska Tunjung menyumbang poin pertama untuk Indonesia saat menghadapi Thailand di Piala Uber 2024 usai mengalahkan Ratchanok Intanon.

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

11 menit lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

18 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

18 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

20 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

31 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

34 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

37 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

38 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

39 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya