Sepuluh Perusahaan Menangguhkan Pembayaran Upah Minimum

Reporter

Editor

Jumat, 25 Desember 2009 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Sepuluh perusahaan di Kabupaten Malang resmi menyatakan tak sanggup membayar karyawannya sesuai upah minimum 2010 sebesar Rp 1.000.005 dan memohon dibolehkan menangguhkan pembayarannya.

“Sebaliknya mereka menyanggupi membayar karyawannya dengan upah minimum 2009 yang sebesar Rp 954.500 mulai Januari tahun depan,” kata Djaka Ritamtama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepada Tempo, Jumat (25/12).

Dari sepuluh perusahaan, empat di antaranya perusahaan perkebunan milik PT Perkebunan Nasional XII, yakni Kalibakar, Wonosari, Bangelan, dan Pancursari. Selebihnya perusahaan tekstil Lieas dan PT Patal Lawang, sebuah rumah sakit bersalin di Lawang dan Rumah Sakit Marsudi Waluyo di Singosari, serta perusahaan kopi CV Asal Jaya di Dampit dan perusahaan internit kerang di Singosari.

Permohonan penangguhan diterima tim pengkajian penangguhan pada Rabu (23/12). Selain Dinas Tenaga Kerja, tim ini seluruh serikat pekerja (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia, dan Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Djaka memastikan perusahaan-perusahaan itu tak boleh membayar karyawannya di bawah upah minimum 2009. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 90 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 132 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penangguhan.

Advertising
Advertising

ABDI PURMONO

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya