Sebelum penangkapan ini, beberapa pekan silam tujuh warga Iran ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan tujuh lainnya ditangkap di Ngurah Rai karena membawa sabu dalam perut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, Faried Sybli Barchia, Selasa (22/12), mengatakan pihaknya menangkap Shahbazi Saeid, 34 tahun, sekitar pukul 19.30 Wita.
Ia ditangkap karena di dalam perutnya adalah 22 butir kapsul yang setiap biji berisi sekitar sembilan gram sabu. Total, nilai sabu di dalam perutnya itu sekitar Rp 400 juta. Polisi juga menyita sebuah ponsel, uang US$516 dan 30 ribu rial Iran.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Bambang Wahyudi, menambahkan petugas mencurigai tersangka dari gerak-geriknya yang nampak gugup dan tegang. Selain itu, setelah dicek, terdapat kesamaan dengan tujuh warga Iran sebelumnya yang membawa ratusan kapsul sabu.
Bambang mengatakan barang yang ditemukan itu dianggap terlalu sedikit dan mungkin hanya menguji keamanan penyelundupan sabu di Bali. ''Apabila kali ini berhasil, kemungkinan mereka akan datang kembali,'' ujarnya.
Lelaki itu baru turun dari pesawat Qatar Airways QR 0624 rute Doha-Denpasar dan transit di Kuala Lumpur. Kata dia, berdasarkan keterangan tersangka, hanya transit di Denpasar. ''Tujuan akhirnya ke Jakarta dan nanti dijemput disana,'' ujarnya.
Penangkapan ini membuat pabean mencuriga para penumpang Qatar Airways yang berasal dari Iran. Total ada sembilan warga Iran dalam pesawat itu. Tujuh dari Kuala Lumpur, satu dari Istanbul, dan satu dari Teheran.
Namun berdasarkan pemeriksaan, katanya, belum ada bukti dan fakta mereka membawa sabu-sabu.
NI LUH ARIE SL