Pemerintah Jawa Barat Naikkan Tunjangan Pegawai

Reporter

Editor

Senin, 21 Desember 2009 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Jawa Barat berencana menaikkan tunjangan semua pegawai negeri sipil di lingkungannya. "Jadi semua aparat itu kalau kerja nggak usah mikirin lagi income dari rapat atau apa, intinya itu," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Denny Juanda Puradimaja di Bandung, Senin (21/12).

Dengan menaikkan tunjangan itu, pemerintah provinsi memutuskan untuk menghapus sistem pemberian honor untuk setiap kegiatan yang dilakukan pegawai. Porsi honor dalam anggaran daerah dihapus dan diakumulasikan dalam bentuk tunjangan daerah. Porsinya sendiri dihitung berdasarkan beban kerja pegawai. Aturan tunjangan itu ditetapkan lewat peraturan gubernur.

Denny mengatakan pemberian tunjangan itu akan digelontorkan per tiga bulan. Penghitungannya berdasarkan evaluasi kinerja dari atasan, kolega, dan bawahannya. Dengan sistem pengawasan ini, Denny optimistis kinerja pegawai negeri membaik. "Satu saat orang akan bener, mungkin awal-awal karena saling takut, tapi lama-lama akan bener," katanya.

Soal besar kenaikannya sendiri, Denny tidak merincinya. Namun dia memastikan, porsi anggaran untuk tunjangan ini tidak akan lebih besar dari besarnya akumulasi honor yang diterima pegawai dalam anggaran tahun lalu. "Lu kerja gak usah mikir-mikir honor, kaya rapat seminar-seminar, hentikan, uang itu sekarang dipakai beli benih sapi, bantu sekolah," katanya.

Denny mengatakan peraturan gubernur soal porsi tunjangan itu hanya mengatur tunjangan yang diterima oleh pegawai negeri dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga pegawai terendah. Sistem ini, lanjutnya, tidak berlaku bagi gubernur dan wakil gubernur karena yang mengaturnya pemerintah pusat. "Gubernur dan wakil gubernur itu jabatan politis," katanya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Awing Asmawi mengatakan kenaikan tunjangan itu dibuat per-cluster. Kendati belum mendapatkan rinciannya, Awing mengatakan kenaikan penghasilan pegawai rata-rata 80 persen dari sebelumnya. Total belanja pegawai yang diusulkan pemerintah provinsi mencapai Rp 2 triliun.

Awing mengatakan DPRD Jawa Barat tidak keberatan dengan kenaikan tunjangan itu dengan pertimbangan jaminan kinerja pegawai yang lebih baik. "Daripada direkayasa, lebih baik aturannya jadi jelas, output lebih bagus saya pikir lebih baik juga diberikan penghargaan yang baik," katanya.

Kenaikan tunjangan ini direncanakan berlaku per Jauari 2010 nanti. Denny mengatakan, pemberian tunjangan itu pada tiga bulan pertama akan diberikan di angka maksimal. Baru di periode selanjutnya, diperhitungkan kinerjanya. Dia mencontohkan, jika di tiga bulan kinerja buruk, tunjangan diberikan 80 persen, dan jika masih memburuk turun jadi 40 persennya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya