Hakim Nilai Jaksa Kasus Ijazah Palsu Dewan Tidak Serius

Reporter

Editor

Jumat, 18 Desember 2009 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak serius dalam penanganan kasus ijazah palsu Dewan.

Pasalnya, hingga proses persidangan ke sembilan ini, jaksa gagal menghadirkan saksi utama yang tahu asli tidaknya ijazah anggota Dewan. "Keseriusan jaksa tidak ada," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Dahlan Sinaga, Jumat (18/12).

Pekan lalu saat proses persidangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Jumiati Rahman, hakim memperingatkan jaksa untuk menghadirkan saksi Kepala Sekolah SMA Wani Donggala Sulawesi Tengah. Sinaga mengatakan, saksi ini yang bisa memastikan ijazah Jumiati Rahman yang diduga palsu.

Di samping itu, Sinaga menyoal tidak mampunya jaksa menghadirkan saksi pelapor, Jeriko, dalam persidangan. Bila jaksa pesimistis mampu menghadirkan saksi, menurut dia, tidak perlu dicantumkan dalam daftar saksi. "Lazimnya mesti hadir," tegasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan Yohanes Priyadi mengatakan, saksi Sekolah Wani Donggala, Kalvin HI Habrin sedang memperoleh tekanan mental. Dia mendapatkan SMS teror dari orang tidak dikenal yang isinya ancaman membakar rumahnya di Donggala. "Masih drop mentalnya," ungkapnya.

Di samping itu, Yohanes balik menyoal sikap tidak kooperatif terdakwa Jumiati Rahman dalam persidangan. Saat Kalvin siap memberikan kesaksian, katanya terdakwa Jumiati mendadak sakit. "Saksi kami sudah dua datang di Balikpapan untuk bersaksi. Tapi terdakwanya yang sakit. Dia datang dari Donggala ke Balikpapan," terangnya.

Namun, Yohanes akan berusaha menuruti perintah hakim untuk menghadirkansaksi-saksi. Dia meminta ketetapan majelis hakim untuk menghadirkan paksa saksi-saksi kasus ijazah palsu Jumiati Rahman. "Berusaha kami hadirkan," ucapnya.

Majelis hakim sudah mengalihkan penahanan anggota Dewan, Jumiati Rahman menjadi tahanan kota. Hakim mengabulkan permintaan terdakwa setelah yang bersangkutan menjalani empat bulan penahanan Rumah Tahanan Balikpapan.

Anggota Dewan Jumiati Rahman ditahan pada 25 Agustus 2009 seusai menjalani penyidikan kepolisian. Sesuai keputusan hakim, dia jadi tahanan kota pada Rabu 16 Desember 2009.

Jumiati terancam ketentuan pasal pemalsuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jaksa mendakwa Dewan Balikpapan dengan pemalsuan dokumen pasal 263 KUHP Junto 64 ayat 1. Tertuang dalam pasal ini, terdakwa Jumiati terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.

SG WIBISONO







Advertising
Advertising

Berita terkait

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

21 November 2023

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

20 November 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

20 November 2023

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

20 November 2023

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran

Baca Selengkapnya

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

20 November 2023

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?

Baca Selengkapnya

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

20 November 2023

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

30 Mei 2023

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

29 Mei 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

29 Mei 2023

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.

Baca Selengkapnya

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

27 Mei 2023

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.

Baca Selengkapnya