TEMPO Interaktif, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mendesak 14 camat se-Makassar meningkatkan pelayanan kepada warga. Menurut Dewan, kualitas pelayanan kecamatan masih kurang.
"Kami tidak ingin banyak keluhan warga ke lembaga publik seperti Ombudsman Makassar," kata anggota Dewan Mustagfir Sabri kepada camat dalam rapat pembahasan anggaran 2010 mendatang di ruang dewan pagi tadi. Rapat ini menghadirkan 14 camat se-Makassar.
Mustagfir menilai warga belum puas menerima pelayanan disebabkan oleh sumber daya manusia aparat kecamatan masih buruk. Karena itu seluruh aparat harus mendapatkan pembinaan pada bidang pelayanan.
"Harus ada alokasi anggaran untuk pembinaan tahun depan," katanya.
Dewan lainnya, Muzakkir Ali mengaku prihatin dengan dana setiap kelurahan di Makassar yang hanya mencapai Rp 2 juta per bulan. Minimnya dana, kata dia, membuat pelayanan semakin buruk, karena aparat tidak memiliki fasilitas yang lengkap untuk pelayanan.
Tidak hanya itu, kata dia, minimnya dana bisa memicu pungutan liar. Sebab, aparat kelurahan tidak memiliki biaya yang cukup untuk menalangi pelayanan kepada warga.
"Anggarannya ditingkatkan dibarengi oprimalisasi kirerja," ucap dia.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Makassar Ruslan Abu berjanji akan meningkatkan pengetahuan aparat di bidang pelayanan. "Kami berusaha menyiapkan anggaran," kata dia.
Ia berdalih minimnya pelayanan tidak hanya disebabkan oleh pengetahuan aparat yang kurang tapi jumlah personil juga cukup minim. Dari 143 kelurahan, jumlah personil rata-rata tiga hingga empat orang.
"Kami juga agak khawatir menurunkan dana banyak karena minimnya personil," kata dia.
Data Ombudsman Makassar mulai Januari hingga September 2009 menyebutkan ada 70 keluhan pelayanan pemerintah dan swasta. Sekitar 70 persen diantaranya adalah keluhan warga terhadap kinerja pemerintahan.
Anggota Ombudsman Arumahi kepada Tempo pekan lalu mengakui keluhan muncul karena kinerja aparat kecamatan dan kelurahan masih buruk. Olehnya itu pihaknya akan membuat program pembinaan aparat kecamatan dan kelurahan.
TRI SUHARMAN