Usulan Pemekaran Daerah Diharapkan Hanya dari Pemerintah

Reporter

Editor

Senin, 14 Desember 2009 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah menyarankan usulan pemekaran daerah sebaiknya hanya melalui satu pintu, yaitu Departemen Dalam Negeri. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Agung Pambudhi mengatakan, sistem satu pintu ini memungkinkan pemekaran daerah menjadi lebih tertib dan semua syarat bisa lebih dipenuhi.

Agung menilai pihak yang paling mengetahui perlu-tidaknya daerah dimekarkan adalah Departemen Dalam Negeri. Pasalnya, pendekatan pemekaran daerah lebih bersifat administratif. Daerah pemekaran harus memenuhi persyaratan dalam Undang-undang No 32 tentang Pemerintahan Daerah jika ingin lepas dari daerah induk. “Departemen Dalam Negeri paling menguasai pendekatan administratif,” kata Agung di Jakarta, Senin (14/12).

Usulan pemekaran selama ini berasal dari tiga pihak, yaitu pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah. Akibatnya, tiga pihak bisa saling berbantahan soal pengusung pemekaran daerah. “DPR bisa saja bilang pemekaran satu daerah merupakan usulan pemerintah, pemerintah pun bisa bilang sebaliknya,” katanya.

Departemen Dalam Negeri, kata Agung, bisa mengusulkan pembahasan daerah yang telah memenuhi syarat. Daerah yang bisa mekar hanya yang telah tercantum dalam desain utama (grand design) daerah otonom.Usulan pemekaran daerah itu didasarkan pada hasil sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Sehingga, daerah yang dimekarkan benar-benar telah melalui evaluasi yang cukup panjang.

Menurut Agung, selama ini usulan pemekaran daerah seringkali tak melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. “Tahu-tahu, di DPR sudah ada daerah yang siap dimekarkan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Manajer Eksternal Komite Pemantau Robert Endi Jaweng mengatakan, perlu ada penguatan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Selama ini, monitoring dan supervisi dari Dewan Pertimbangan masih belum maksimal. Akibatnya, seringkali pemekaran daerah tak mampu mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat. “Sejumlah penelitian menunjukkan, kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat di daerah otonom baru mengecewakan, bahkan termasuk gagal,” ujarnya.

Agung Pambudhi membantah sistem satu pintu ini mengerdilkan fungsi DPR. Menurut dia, DPR tetap bisa memberikan usulan. “Tapi yang mengeluarkan izin pembahasan cukup satu lembaga,” ujarnya.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR Arif Wibowo mengaku mendukung sistem satu pintu. Kewenangan pemekaran daerah memang berada di tangan menteri dalam negeri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Tapi, Arif menilai selama ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang terdiri dari para menteri belum bekerja efektif. Pemerintah pun juga belum memiliki desain utama pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga belum pernah mengevaluasi daerah otonom, termasuk daerah pemekaran baru. “Seharusnya hasil evaluasi itulah yang dijadikan dasar pemekaran daerah,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

PRAMONO

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya