Jaksa Telusuri Aliran Dana Kredit Macet Rp 52 Miliar

Reporter

Editor

Jumat, 11 Desember 2009 12:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi - Aparat Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui ke mana saja aliran dana kredit macet yang melibatkan Zein Muhammad, pengusaha otomotif Raden Motor, dipinjamkan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi tahun 2002 lalu.

"Pihak kita sekarang tengah melakukan pemeriksaan dokumen untuk mengetahui airan dana yang disangkakan bermasalah tersebut, sebelumnya kita pun telah mengajukan surat izin penyitaan aset", kata Andi M Iqbal Arif, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (11/12).

Menurut Andi Iqbal, melalui dokumen tersebut, maka akan diketahui ke mana saja aliran dana itu dan diharapkan juga akan diketahui indikasi timbulnya kasus ini.

Namun diakui, dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan setempat masih terkendala dengan pemanggilan saksi dari BRI, karena sejumlah saksi sudah banyak pindah tugas ke daerah lain. Untuk itu, penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama.

Di sisi lain, pemanggilan saksi memerlukan izin dari pimpinan instansi di tempat ia bekerja. "Semua ini memerlukan proses yang cukup lama. Ada saksi saat ini tidak ada lagi di Jambi dan pemanggilan perlu waktu, serta izin pimpinan dari kantor pusat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini kental sekali unsur korupsinya, karena pihak perusahaan mengajukan kredit pada tahun 2002 lalu dengan alasan untuk membuka usaha ruang pamer (showroom) kendaraan roda empat, namun kenyataannya uang tersebut setelah cair diperuntukkan bagi usaha lain.

“Penggunaan kredit tersebut oleh PT RPL tidak sesuai dengan peruntukan sebenarnya. Disini ada penyimpangan, sudah jatuh tempo sejak 14 April 2008," ujarnya.

Akibatnya, ada sekitar Rp 52 miliar dari jumlah kredit tersebut yang tidak bisa dikembalikan oleh pihak PT RPL. Atas dasar itu, pihak kejati menduga ada pidana korupsi dalam kasus tersebut, karena kredit yang dicairkan tersebut peruntukannya tidak sesuai.

“Dari keterangan beberapa pihak yang telah kita periksa, ditemukan adanya penyimpangan pada kredit yang dicairkan tersebut. Dimana seharusnya diperuntukan untuk usaha showroom otomotif, malah digunakan untuk usaha lain, salah satunya usaha property, seharusnya bukan peruntukkan dari kredit tersebut,” katanya.

Penyidik juga tengah menelusuri aset-aset perusahaan yang jadikan jaminan, apakah semuanya benar, karena beberapa di antaranya sudah ada yang beralih tangan kepada pihak lain.

Hanya saja diakui, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus itu, begitu juga tentang pasal yang akan dikenakan, tapi pastinya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Korupsi. Namun menurut Daniel, bukan tidak mungkin pihaknya juga akan meminta keterangan pihak BRI pusat, bila ternyata ditemukan ada kaitannya ke sana.

Sementara itu, Zein Muhammad selaku pemilik PT RPL, melalui penasehat hukumnya Sarbaini, menyatakan, tidak ada masalah dengan pengajuan kredit tersebut, mengingat kliennya dalam mengajukan pinjaman menggunakan jaminan nilainya lebih besar dari angka pinjaman.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

20 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

51 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

58 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya