Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Tak Bisa Audit Kembali Century

Reporter

Editor

Kamis, 10 Desember 2009 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kuswono Suseno mengatakan BPKP tidak bisa melakukan audit kembali terhadap Kasus Bank Century setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyelesaikan audit investigasi. "Lembaga pengawasan tidak bisa melakukan audit pada ruang lingkup dan kondisi yang sama," katanya, usai Pembekalan kepada Rapat Kerja Pengawasan Internal Pemerintah tahun 2009 di Kantor Wakil Presiden, Kamis (10/12). "Jika sudah diaudit lembaga pengawasan, tidak boleh melakukan audit sama."

Dia menambahkan, jika pun presiden ataupun Menteri keuangan meminta BPKP ikut mengambil peran dilakukan dengan melakukan evaluasi atas keadaan sebenarnya. "Itu sah-sah saja, kalau presiden meminta," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPKP ikut mengaudit kasus Bank Century. Soal permintaan itu, Kuswono mengaku dalam rapat kerja itu Menteri Keuangan hanya meminta BPKP mengevaluasi keadaan yang terjadi terkait Bank Century. Namun, dia mengaku saat itu hanya spontanitas belum ada permintaan resmi. "Tidak mungkin audit kembali. Kan yang melakukan audit BPK," ujarnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi, kata dia, akan meminta petunjuk dari Menteri Keuangan dan presiden apa saja yang perlu dievaluasi. "Kemudian mengkaji dokumen-dokumen misalnya laporan audit BPK tentang Bank Century," katanya. "BPK tidak berandai-andai dalam pelaksanaannya." Menurutnya, hasil dari evaluasi atas audit itu arahnya biasanya saran. "Setelah ada kesimpulan maka kami memberikan saran yang perlu dilakukan," katanya.

Ditanya soal langkah yang akan diambil, Kuswono mengaku masih belum tahu langkah yang akan diambil. "Kami belum pernah melihat hasil audit BPK. Kami seperti diterjunkan di hutan rimba yang tidak tahu mana utara dan selatan," katanya. Kemungkinan evaluasi menurut inisiatif, dia menegaskan tidak bisa. "Tidak bisa, sebagai badan audit internal pemerintah harus ada permintaan dari presiden," katanya.

EKO ARI WIBOWO


Advertising
Advertising

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya