Australia Serahkan Aset Lain Hendra Rahardja

Reporter

Editor

Selasa, 8 Desember 2009 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O'Connor menyerahkan aset mendiang terpidana Hendra Rahardja yang ada di Australia sebesar Aus$ 493 ribu. Aset tersebut diserahkan secara simbolik kepada Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham), Abdul Bari Azed.

"Penyelamatan hasil kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras dan ketekunan gugus tugas gabungan Australia dan Indonesia pada kegiatan kriminal Hendra Rahardja di Australia dan luar negeri," ujar O'Connor di Dephukham, Selasa sore (8/12).

Menurut O'Connor, dana Aus$ 493 ribu itu di luar aset yang direpatriasi ke Indonesia sebesar Aus$ 637 ribu, pada tahun 2004. Sebelumnya, harta kekayaan milik mendiang terpidana kasus korupsi PT Bank Harapan Santosa itu disita pemerintah Australia dan kemudian diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Sekjen Dephukham Abdul Bari Azed menyatakan, Dephukham segera dan langsung menyerahkan aset itu kepada pihak Kejaksaan. "Nantinya akan dimasukkan ke rekening Kejaksaan Agung," ujar Abdul Bari Azed pada kesempatan yang sama.

Hendra Rahardja adalah mantan komisaris Bank Harapan Sentosa (BHS). Ia diproses secara hukum terkait kasus penyimpangan BLBI. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sebuah persidangan in absentia. Namun, Hendra terlebih dahulu meninggal sebelum di ekstradisi ke Indonesia.

Cheta Nilawaty

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya