TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai tekad Presiden Megawati Soekarnoputri untuk memberikan abolisi (pembatalan tuntutan hukum) kepada mantan presiden Soeharto tidak tepat. Dia berpendapat kasus hukum mantan penguasa Orde Baru itu harus tetap dilanjutkan meski sedang sakit.
"Pengadilan harus tetap dijalankan, kalau tidak rakyat akan marah," kata Wahid di sela-sela acara Summit of World Moslem Leaders di JW Merriott Kuningan Jakarta, Sabtu (22/12) petang.
Wahid yang akrab disapa Gus Dur itu menilai kasus hukum mantan Presiden RI ke-2 itu yang dijerat kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yayasan-yayasan yang dipimpinnya harus dibuktikan secara hukum melalui pengadilan. Pernyataan mantan Presiden RI ke-4 itu berkali-kali dilontarkannya kepada pers sehubungan dengan tekad Megawati untuk memberikan abolisi kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Soeharto sejak Senin (17/12) malam lalu dilarikan ke RS Pusat Pertamina karena terserang pneumonia. Kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk dan dikebarkan menderita sakit secara permanen membuat Presiden Megawati mempertimbangkan untuk memberikan abolisi. Langkah ini banyak ditentang oleh para pengamat hukum, termasuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Berita terkait
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara
3 menit lalu
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara
Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara