Pengacara Soeharto Tidak akan Campuri pemberian Abolisi

Reporter

Editor

Jumat, 10 Oktober 2003 10:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum Soeharto kembali menegaskan, tidak akan mencampuri hak dan kewenangan presiden dalam memberikan abolisi kepada kliennya. “Dilihat dari pasal 14 UUD 1945 itu hak prerogatif presiden, kami menyambutnya dengan itikad baik. Fokus kami justru ke masalah bahwa Pak Harto sakit dan menurut ketentuan imperatif itu tidak bisa diajukan ke pengadilan,” ungkap salah seorang penasehat hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon, usai menjenguk kliennya di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Minggu (23/12) malam.

Tampubolon mengatakan, tersangka yang sakit tidak bisa dibawa ke pengadilan. Sedangkan sidang in absentia, kata Tampubolon, tidak mungkin dilakukan karena ada tersangka. Ia berargumen sidang in absentia bisa dilakukan jika tersangka melarikan diri atau karena sebab lain sehingga terdakwa tidak di tempat. Seorang tersangka harus dihadirkan ke persidangan untuk membela diri. Maka, karena alasan kesehatan, proses hukum tidak bisa dilaksanakan. Felix menambahkan pembacaan pledoi pun tidak bisa diwakilkan melalui penasehat hukum terdakwa, melainkan harus disampaikan langsung oleh terdakwa.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyebutkan Soeharto harus dirawat, disembuhkan dan setelah itu dibawa ke pengadilan berdasarkan perintah kasasi yang dikeluarkan. Bersamaan dengan perintah itu secara implisit telah dikeluarkan pendapat hukum dari MA bahwa Soeharto tidak bisa diajukan ke pengadilan karena sakit permanen. “Semestinya, kejaksaan tidak mempersulit lagi atau melempar bola lagi ke pengadilan. Tapi berani berbuat yang benar, tidak mengajukan perkara ini ke pengadilan karena kewenangan mengajukan ke pengadilan ini ada di tangan kejaksaan sendiri,” tuturnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Panitia Sebut UTBK SNBT Hari Pertama di UNJ Berjalan Lancar

2 menit lalu

Panitia Sebut UTBK SNBT Hari Pertama di UNJ Berjalan Lancar

Total peserta yang mengikuti UTBK SNBT 2024 di UNJ sebanyak 30.364 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Akane Yamaguchi, Indonesia Sementara Unggul 1-0 Atas Jepang

6 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Akane Yamaguchi, Indonesia Sementara Unggul 1-0 Atas Jepang

Dalam laga Indonesia vs Jepang di Grup C Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung menaklukkan Akane Yamaguchi dengan skor 17-21, 21-17, 21-13.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

9 menit lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT, Ratusan Peserta Ujian di UPI Bandung Alami Masalah Akses Aplikasi Tes

14 menit lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT, Ratusan Peserta Ujian di UPI Bandung Alami Masalah Akses Aplikasi Tes

Pelaksanaan hari pertama UTBK SNBT di kampus UPI, Bandung, diwarnai kendala teknis. Dinilai lebih berat dibandingkan masalah serupa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

15 menit lalu

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

15 menit lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Ada Kendala Teknis di Aplikasi Tes, Ratusan Peserta UTBK SNBT di UPI Bandung Terkena Dampak

17 menit lalu

Ada Kendala Teknis di Aplikasi Tes, Ratusan Peserta UTBK SNBT di UPI Bandung Terkena Dampak

Setidaknya ada sepuluh ruang ujian yang terdampak atau sekitar 200 orang peserta UTBK SNBT. Sempat menggeser sesi siang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

18 menit lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Prediksi Borussia Dortmund vs PSG di Leg 1 Semifinal Liga Champions Malam Ini

23 menit lalu

Prediksi Borussia Dortmund vs PSG di Leg 1 Semifinal Liga Champions Malam Ini

Duel Borussia Dortmund vs PSG di leg pertama semifinal Liga Champions pada malam ini diperkirakan bakal menghibur dengan kedua tim bermain menyerang.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

24 menit lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya